Rabu, 02 Juni 2010

HUBUNGAN DIPLOMASI INDONESIA DENGAN CHINA MENGENAI FREE TRADE AREA

NAMA : PUTRI SHABRINA AMANDA
NIM : 209000308

BAB
I
I.I Latar belakang
Hubungan indonesia dan cina sudah terjalin 60 tahun. Pada 13 april 2010, merupakan momentum eratnya hubungan diplomatik kedua negara. Selama rentang waktu itu , hubungan kedua negara mengalami pasang surut. Sejumlah persoalan selalu muncul meski masih satu rumpunan Asia. Kendatipun ,sejumlah pihak percaya keduanya memiliki banyak potensi yang saling mengunrungkan dimasa mendatanf.
Cina kini makin digdaya sebagai negara dengan perekonimian terkuat di dunia. Ketika negara adidaya , Amerika Serikat (AS) , jepang dan jerman masih tertatih-tatih bangkit dan keterpurukan perekonomian akibat hantaman krisis ekonomi global , china justru memperkokoh fundamental perekonomian.
Bank Pembangunan Asia (ADB) pun tak ragu menunjuk perekonomian china dan india sebagai pendorong meningkatnya prospek perekonimian di wilayah Asia, setelah pertumbuhan di semester 11-2009 mengalami kenaikan . Dalam laporannya ADB memproyeksikan negara-negara ini akan berada pada jalur cepat pemulihan.
Pertumbuhan 2009 negara berkembang Asia sebesar 5,2 persen atau diatas prediksi awal. Ini menandai keberadaan rebound yang sehat pada 2009 saat terjadi pelemahan ekonomi global.
Kembali pada hubungan indonesia dengan cina , kedua negara memiliki kepentingan yang sama. Cina ingin terus melebarkan pasarannya ,dengan menggandeng sejumlah kawasan Asia , khususnya Indonesia . Begitu sebaliknya , Indonesia mengandalkan china sebagai bagian proyek penguatan pasar ekspor , disaat negara-negara tujuan ekspor tradisional mengalami kesulitan.
Merunut kebelakang , setelah memburuknya hubungan negara kembali menjalin hubungan diplomatik pada 8 agustus 1990 , dan seterusnya semakin mantap dan kaut bahkan telah ditandatangani deklarasi bersama kemitraan strategis. Kemitraan strategis kedua negara ditandatangani pada 25 April 2005 di Jakarta oleh Presiden RI , Susilo Bambang Yudhoyono , dan prisiden china , Hu Jinanto , dengan tujuan menjadi kerangka atau platfrom dalam meningkatkan kerja sama bilateral yang lebih pragmatis.
Dokumen dimaksud menunjukan komitmen kedua belah pihak untuk saling melengkapi upaya masing-masing dalam mencapai tujuan nasional di samping dalam membangun kerjasama ditingkat regional maupun global.
Pada 2009 , berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik RI m nilai perdagangan telah mencapai 25,5 miliar dolar AS . Implementasi kesepakatan perdagangan bebas ASEAN –china yang mulai berlaku pada 1 januari 2010 diharapkan dapat lebih mendorong aktivitas perdagangan lebih jauh.
Kerjasama itu , meliputi ekonomi , seperti pembangunan proyek , hingga kerjasama budaya , seperti pendirian pusat pengajaran bahasa mandarin di beberapa universitas .Mari menambahkan, hal-hal khusus yang akan dibahas tersebut , antara lain adanya target-target baru untuk hubungan kedua negara. Terpenring , kedua negara tersebut harus makin mendewasakan diri dalam membina hubungan etelah berpuluh tahun melalui pasang surut dan naik turun.

I.II Rumusan Masalah
Maka dalam makalah ini akan diangkat isu mengenai, bagaimana hubungan indonesia dengan china dalam menjalani free trade area ?

I.III Kerangka Teori
Tepat tanggal 1 januari 2010 diberlakukan free trade agreement (FTA / perjanjian perdagangan bebas ) ASEAN-China. Negra-Negara ASEAN yang termaksud yaitu : Indonesia , malaysia , singapore , brunai , vietnam , filiphina , kamboja , laos , thailand dan myanmar . Adapun hasil kesepakatannya yaitu bea masuk produk manufaktur china ke ASEAN , termaksud Indonesia , ditetapkan maksimal 5% , sedangkan di sektor pertanian 0% tanpa pajak sama sekali . Kerangka kerja sama FTA ASEAN – China sebenernya telah di sepakati pada tahun 2002 dimasa pemerintahan megawati dan baru dilaksanakan pada yanggal 1 januari 2010 . Namun baru akhir pengunjung tahun 2009 ini indonesia menyurahkan keberatannya .
Bagi Indonesia sendiri , Menurut berita yang saya baca , pasar bebas ASEAN ,dan China ini dirasakan merugikan bagi kalangan pengusaha lokal , industri lokal dan sektor pertanian . Hal ini dikarenakan persiapan Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN-China masih dirasa kurang. Kondisi ini berbeda dengan China yang sudah jauh-jauh hari melakukan persiapan yang mantang . Apalgi akhir-akhir ini sebelum pasar bebas diberlakukan , Indonesia sudah di banjiri produk-produk dari china yang harga dan kualitasnya lebih bersaing dari produk lokal .
Untuk pasar bebas 2010 ini , produk dari china yang akan membanjiri pasar indonesia yaitu komoditas pertanian seperti buah-buahan , gula dan bahkan beras sampai dengan produk industri manufaktur seperti tekstil , mainan , dan elektronik akan memasuki indonesia dengan muran dan tentu saja kualitasnya tidak berbeda dengan produk lokal . Apalagi china sudah memasok kebutuhan yang dicari konsumen indonesia kedepannya . Hal ini akan mematikan industri kecil menengah (IKM) dan kawasan ekonomi dan industri akan terancam bubar . Produk kita akan kalah di negeri sendiri . Di lokal saja kita sudah kalah , apalagi kita mau mengadakan impor ke china . Akibatnya akan berpengaruh terhaap perekonomian bangsa ini .
Ada yang menarik mengapa china bisa menjual produk dengan harga yang bersaing . Hal ini dikarenakan china bukan saja menjadi produsen sekala besar , tetapi juga telah membangun sebuah jaringan perdagangan yang kuat dan terpadu , di seluruh dunia . Selain itu upah buruh murah dan industri pokok masal yang sudah terotomasi meningkatkan kemampuan produksi . Prinsip dari ‘oranf-orang china “untung sedikit tidak apa-apa , asalkan dagangan bisa cepat laku dan kontinu”. Juga telah menanamkan tingkat perpuratan uang yang cepat .
Kita tidak bisa menghindar dari pasar bebas tersebut , namun seharusnya pemerintah juga harus melindungi industri lokal dalam negeri . Kebijakan-kebijakan yang menguntungkan industri lokal juga harus di keluarkan , investor di undang dan ditingkatkan , dan tentu saja bagi kita sebagai warga negara indonesia kita harus menanamkan sikap untuik selalu menggunakan produk dalam negeri karena sebernya produk kita tidak kalah dengan produk asing , dan tentu saja akan membantu perekonomian negara kita .










BAB
II

II.I Perjanjian free trade area
Pemerinth melalui menteri perdangan pada tanggal 28 februari 2009 lalu bersama sejumlah menteri perdagangan ASEAN , Australia dan Newzeland telah mendatangani persetujuan perdagangan bebas ASEAN-Australia-selandia baru , atau AANZ-FTA (ASEAN,Australia,Newzeland Free Trade Area), yakni perjanjian kerja sama untuk melakukan perdagangan bebas di antara negara-negara tersebut . Sementara itu perjanjian ASEAN-China sudah akan mulai berlaku sejak bulan januari 2010.
Bahkan menteri perdagangan ASEAN juga telah membahas kerangka kerja penyusutan FTA dengan Uni Eropa dan India . Pokok dari perjanjian tersebut adalah masing-masing Negara akan menurunkan tarif bea masuk barang dan jasa dari negara-negara yang terlibat perjanjian menjadi 0% dengan tahapan-tahapan yang telah di sepakati . Pada perjanjian AANZA-FTA , sekitar 86% dari pos tarif Indonesia bertahap akan menjadi 0% pada 2015 , atau sekitar 13 % tarif menjadi 0% pada 2009 . Dari Australia, 92% menjadi 0% pada tahun pertama . Lebih dari 70 % pos tarif selandia baru juga langsung 0% di tahun pertama .Sementara produk perternakan , seperti daging dan susu , dari kedua negara itu dinolkan pada 2017-2020.
Padahal jika di cermati perjanjian tersebut justru merugian Indonesia . Selama ini misalnya neraca perdagangan non migas Indonesia baik dengan Austrlia dan New Zealand selalu negativ . Artinya tanpa perdagangan bebas pun , Indonesia lebih banyak mengimpor barang dari kedua negara tersebut . Auatrlia selama ini dikenal sebagai pemasok utama susu daging sapi dan sejumlah bahan pangan ke Indonesia .
Jika tarif di turunkan menjadi 0% maka dapat dipastikan ketergantungan pada impor akan semakin tinggi . Sementara itu pertanian yang kini terseok-seok akibat gempuran produk-produk impor akan semakin terpukul . Sekedar catatan hingga saat ini Indonesia mengimpor sejumlah produk pertanian antara lain : gandum sebanyak 100% dari total kebutuhan gandm dalam negeri , kedelai 61% , gula 31% , susu 70%, daging sapi 50% , garam 66% , dan kapas sebanyak 80% . china akan lebih dominan dari negara-negara ASEAN , ketika perdagangan bebas ASEAN China diperlakukan 1 januari 2010 . Perdangan bebas ASEAN-China akan berdampak kepda tidak seimbangnya neraca perdagangn antara china dengan negara-negara ASEAN , termaksud Indonesia .China lebih menguasai perdagangan karena produktivitas yang tinggi dan tenaga kerja yang masal. Disaat bersamaan negara china agresif mendoronf ekspor ke luar negeri dengan kebijakan yang bersaing . China menerapkan tarif pajak hingga 0% . Hal ini menekan harga ekspor . Dengan produktifitas massal , biaya produksi produk-produk china rendah karena biaya perunit lebih rendah.
Produk-produk yang murah tersebut , membanjiri pasar-pasar nasional dengan harga murah .Indonesia lalu dipaksa menampilkan produk-produk yang memiliki keunggulan komperatif tertentu , seperti batik dan melakukan subtitusi impor dengan berupaya mengatasi masalah-masalah impor . Indonesia sulit menjadwal ulang perdagangan bebas ASEAN-China karena kesepakatannya cukup lama . Tang bisa dilakukan adalah bagaimana negara-negara tersebut menghindari praktik-praktik yang tidak sehat dalam perdagangandampak buruk indonesia.
Perdagangan ASEAN-China per 1 januari 2010 akan membuat banyak industri nasional gul;ung tikar karena kalh bersaing. Akibatnya , angka pengangguran diperkirakan melonjak. Pengusaha Indonesia yang mampu bersaing dengan china akan gulung tikar atau mengurangi kapasitas produksinya . Meski perdagangan bebas itu bisa juga berdampak signifikan pada industri nasional , karena neraca perdagangan indonesia-china pernah mencatat surplus US$ 300 juta , tahun lalu indonesia sudah mencatat defisit US$ 4 miliar . Terbesar di sektor nonmigas. Dalam jangka pendek perdagangan bebas ASEAN-China ini lebih banyak mengidikasikan kerugian di banding keuntungan. Pemerintah kurang mempersiapkan industri dalam negeri bersaing seimbang dengan industri ASEAN ,khususnya china.
Neraca perdagangan Indonesia-China menunjukan defisit yang terus membesar semenjak tahun lalu. Indonesia dengan kekuatan pasar domestik 230 juta penduduk merupakan target pasar yang sangat besar , yang pasti akan segera di sambar industri negara tetangga. Perdagangan bebas akan mempercepat proses deindustrialisasi dan mempersempit kesempatan kerja.
Kesepakatan perdagangan bebas yang telah dilakukan sejak delapan tahun lalu itu malah akan memperburuk sektor manufaktur . menjelang diimplementasikan bulan depan , kesepakatan itu mulai menuai masalah yang mengkhawatirkan . Celakanya baru sepekan terakhir tujuh instansi baru mulai menghintung kemungkinan daya tahun manifaktur indonesia . Dari faktor kerugian dalam jangka pendek perdagangan bebas itu antara lain akan membuat perusahaan yang tidak efesian bangkrut . Akibat barang impor menjdai lebih murah , volume impor barang konsumsi naik sehingga menghabiskan devisa dan membuat nilai tukar rupiah menjadi sulit menguat.
Perusahan juga cenderung akan menahan biaya produksi melalui penghematan tenaga kerja tetp , sehingga job security tenaga kerja menjadi rapuh dan angka pengangguran akn meningkat . Dalam jangka pendek perdagangan bebas itu membuat angka pengangguran membengkak lagi ke level di atas 9,5% jika sekitar 700 jenis produk terpaksa “hialng” karena akan bersaing dengan produk china. Padahal sektor industri merupakan sektor kedua terbesar setelah pertanian dalam penyerapan tenaga kerja . Situasi ketenagakerjaan ini tampaknya akan menjadi penyakit kronis yang bisa merapuhkan fudamental ekonomi indonesia. Perdagangan bebas akan menjadi masalah baru dalam ketenagakerjaan di indonesia .
Dalam jangka pendek , tampaknya indonesia akan mengalami neto negativ yang tidak hanya merugikan sektor industri dan ketenagakerjaan , tapi juga penerimaan negara pajak..

II.II Dampak Free trade area bagi indonesia
Dampak free trade area bagi indonesia , sejak 1 januari 2010 memulai free trade agreement di sektor 14 industri . ternyata dampaknya bagi industri dalam negeri negatif. Dampaknya pemerintah jakarta meminta penudaan pelaksaan untuk jangka waktu tertentu . Menurut Kusanto Anggoro kesalahan pertama di buat di tingkat departemen , perindustrian dan perdagngan indonesia , yang punya visi dan misi berbeda mengenai perdangan bebas .
Kelihatanyya ada semacam birokrasi politik atau tidak ada semacam pembicaraan di antara mereka-mereka yang bernaung khusunya di bawah departemen keungan , departemen perdagangan dan perindustrian . Sudah sejak lama , sejak fahmi idris menjabat menteri perindustrian sudah mulai ada perbedaan pandangan mengenai apakah ASEAN – China AFTA itu bisa dilaksankan 1 januari 2010 .
Beberapa pengamat amerika mulai menggunakan beberapa istilah bahwa china mulai menggunakan soft power , dlam memperkembangkan pengaruh dan kerjasama dalam sasaran global di banyak tempat . Mulai dari Asia Tenggara , Timur Tengah dan bahkan hingga ke Afrika . Praktis china mendapat ruang yang amat kuat .
Persoalan ketika Indonesia dan dalam hal ini bersama dengan ASEAN , berhadapan dengan china , bagaimana ASEAN harus mempertahankan diri . Di satu sisi indonesia dihadapkan pada soal tidak mungkin untuk melaksanakan diplomasi sendirian , atas basis bilateral , tapi disisi lain indonesia juga ikut dalam percaturan perdgngan yang lebih global . Apalgi dalam konteks perekonomian , antara china dan indonesia berbeda dengan indonesia – jepang . Antara indonesia jepang lebih ada saling ketergantungan , sementara dengan china – indonesia punya persamaan komoditi , dan pada prinsipnya lebih kompotitif .
Perdagangan antara negara-negara si Asia Tenggara dengan China dinilai bisa menguntungkan Indonesia jika aturan-aturan dan formatnya benar-benar di aplikasikan dengan benar.
Diakui , China bisa saja akan lebih jauh dominan di banding negara-negara di ASEAN ketika perdagangan bebas diberlakukan .China bisa saja lebih menguasai perdagangan karena produktivitas tenaga kerjanya yang tinggi dan mampu memproduksi secara massal.
Indonesia sendiri harus menentukan format-format yang tepat agar perdagangan bebas ASEAN-China tersebut tidak sampai mematikan industri di dalam negeri.China jauh lebih agresif mendorong ekspor ke luar negeri dalam bentuk skim-skim kebijakan dan mendorong industri bersaing secara produktif . china bahkan menerapkan tarif pajak hingga 0% yang secara langsung menekan harga ekspor.
Melihat dampak yang luar biasa merugikan tersebut sebaiknya harus dilakukan antisipasi yang cepat dan menyeluruh. Langkah segera yang dapat di upayakan adalah pemerintah negoisasi ulang kesepakatan perdagangan bebas itu atau minimal menundanya , terutama untuk sektor-sektor yang belum siap .
Indonesia perlu melakukan produk untuk melindungi industri nasional . Mialnya , garmen Indonesia dibebaskan masuk ke negara lain , sementara industri makanan dibolehkan masuk. Pemerintah mencabut pungutan restribusi yang memberatkan dunia usaha di daerah agar industri lokal menjadi kompetitif.perbatasan provinsi.pelabuhan Tanjung Priok , jakarta adalah satu pintu masuk barang ke Indnesia , termaksud dari china dan negara lainnya.Meski serbuan impor barang dari china diprediksi terjadi 3 bulan mendatang , pemerintah hanya bisa membendung barang impor melalui mekanisme non tarif . Pengetatan pemeriksa barang masuk di pelabujan harus dilakukan karena negara lain juga melakukan hal sama.Memang pengetatan pemeriksaan barang impor dalam jangka pendek bisa menahan serbuan produk china.Namun , pemerintah agaknya masih harus bekerja keras agar industri di Tanah Air bangsa bisa bersaing dengan produk impor yang lebih murah .
Disisi lain , pemerintah menyiapkan industri domestik agar lebih kompetitif dengan produk china serta memberikan kemudahan dalam bentuk pendanaan atau lainnya. Pemerinyah harus memperbaiki sebagai kebijakan ekonomi untuk menghadapi perdagangan bebas .Pemerintah sebaiknya mengaktifkan rambu-rambu nontarif , seperti safeguard (jaring pengamanan) dan dumping , yang selama ini dimilai tak punya gigi oleh para pengusaha.
Selain itu masalah pnyelundupan harus diselesaikan agar daya saing produk Indonesia bisa tercapai. Pasalnya , diluar penurunan tarif nol , sekarang disinyalir sinyal banyak produk ilegal yang masuk . Kalau tarifnya zero , berarti sudah tidak bisa ketahuan lagi , mana yang ilegal dan legal dengan tarif zero . Tetapi secara jangka panjang langkah-langkah tersebut tidak bisa di pertahankan . Sebagai bagian dari masyarakat dunia , bangsa ini tidak bisa mengelak dari kebijaksanaan global tersebut . Masyarakat industri harus berjuang dengan keras untuk memenangkan persaingan global yang semakin emngancam . Dibutuhkan kejelian dan kreatifitas untuk dapat menembus persaingan ketat tersebut . beberapa hal yang menjadi kelemahan barang industri china adalah kualitasnya . kelemahan ini harus di manfaatkan oleh pelaku industri di indonesia.









BAB
III

Kesimpulan

Hubungan diplomasi Indoneia dengan china sangat berjalan dengan baik . Contohnya saja dalam Free Trade Area , kedua negara tersebut bisa bekerjasama dengan baik dan saling menguntungan . Tidak terhadap satu negara saja , tetapi bagi Indonesia banyak yang menguntungkan contohnya saja dalam bidang ekonomi , china sangat membantu dalam pemasukan barang ke indonesia dan pasar di Indonesia pun berlaju dengan pesat akibat dari pemasukan barang dari china. Sedangkan di Indonesia pun banyak yang berminat terhadap barang-barang cina .
Walaupun ada berbagai dampaknya terhadap perjanjian Free Trade Area tetapi Indoneisia tetap berhubungan baik dengan china dan sampai sekarang pun tidak ada satupun yang menghalangi hubungan diplomasi terhadap kedua negara tersebut .





DAFTAR PUSTAKA


www.google.com//hubungandiplomasiindonesiadenganchina
www.google.com//freetradearea


NAMA        : Suci R. Baadilla
NIM            : 209000319
TUGAS      : Pengantar Diplomasi

BAB 1.1
LATAR BELAKANG
HUBUNGAN DIPLOMATIK INDONESIA-MALAYSIA
Hubungan bilateral antara kedua ini sudah terjalin sejak lama. Sejak 31 agustus 1957 resmi  dinyatakan  terjalin dan pada saat itu juga Indonesia termasuk  salah satu dari 14 negara yang mengakui kemerdekaan iplomat   akan tetapi, selalu terjadi perseteruan antar kedua iplom ini. Pada tahun 2010 semakin  memburuk. Karena pada tahun-tahun sebelumnya selalu ada situasi menegangkan antara kedua iplom. Entah itu soal budaya,iplomatic,perdagangan hingga iplom. Hubungan kedua Negara sebenarnya terjalin jauh sebelum masing-masing Negara merdeka. Pada masa kerajann sriwijaya pada abad ke-7 sampai pada masa berdirinya kerajaan samudera pasai pada abad ke 17 serta pada masa penjajahan hubungan kedua Negara dapat dikatakatan harmonis. Hubungan antar Negara dan kekerabatannya terjalin dengan erat satu sama lain.
Oleh sebab itu hingga sekarang banyak berbagai macam keturunan asli Indonesia menetap dan tinggal di semenanjung Malaysia seperti keturunan jawa berdiam  diri di sekitar pantai barat johor , Selangor  , perak. Keturunan bugis banyak tersebar di  pantai timur johor , Pahang dan Terengganu. Keturunan aceh  berdiam di sekitar pulau pinang , kedah dan perak. Keturunan batak mandailing tersebar di Selangor dan perak  sedangkan keturunan kerinci  berdiam diri di sekitar Pahang dan Selangor. Keturunan minangkabau tersebar di negeri Sembilan, Melaka dan Selangor dan keturunan banjar tersebar di perak serta Pahang.
Pada awalnya hubungan bilateral antar kedua Negara juga sempat mengalami era konfrontasi pada tahun 1963-1965. Namun dengan visi jauh ke depan, para pemimpin kedua Negara telah mengambil sikap yang bijak untuk segera memulihkan hubungan dan bahkan menjadi pelopor dalam pembentukan organisasi regional ASEAN , 1967.
Intensitas kunjungan dan komunikasi antar kedua pemimpin Negara Indonesia-malaysia dinilai cukup tinggi. Sejak februari 2005, presiden RI telah 4 kali berkunjung ke kuala lumpur. Terakhir, presiden RI berkunjung ke Malaysia pada 6-8 juli 2008 dalam rangka menghadiri KTT D-8.
Selain itu wapres RI sendiri telah berkunjung 3 kali, yaitu pada mei 2005, juli 2007 untuk memperoleh gelar HONORIS CAUSA dari university Malaya dan pada tanggal 30 agustus untuk menghadiri 50 tahun kemerdekaan Malaysia. Sedangkan PM Abdullah badawi telah berkunjung ke Indonesia sekurangnya 8 kali sejak januari 2004 dan deputi PM najib tun razak sebanyak 7 kali. Yang DI-pertuan agong Malaysia telah berkunjung ke Indonesia sebanyak 2 kali sejak januari 2006.


BAB 1.2
PERUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana agar hubungan diplomatik  antara Indonesia-malaysia bsa  berjalan dengan lancer tanpa adanya hambatan?
2. apa sikap yang ditunjukkan warga Negara kedua Negara pada saat terjadi konfrontasi pada tahun 1962-1966?
3.   apakah kedua Negara yang selalu dikenal satu rumpun sudah saling mengenal satu sama lain dengan baik?

BAB 1.3
PEMBAHASAN
1.    KONFRONTASI INDONESIA-MALAYSIA
Konfrontasi adalah sebuah perang mengenai masa depan pulau Kalimantan, antara Malaysia dan Indonesia 1962-1966 perang ini bisa terjadi dikarenakan keinginan Malaysia untuk menggabungkan brunei, sabah dan serawak dengan persekutuan tanah melayu pada tahun 1961. Keinginan itu ditentang oleh presiden soekarno yang menganggap Malaysia sebagai” boneka” britania.
Tahun 1961, Kalimantan dibagi menjadi empat administrasi. Kalimantan, sebuah provinsi di Indonesia, terletak di selatan Kalimantan. Di utara adalah kerajaan brunei dan dua koloni inggris ; Sarawak dan britania borneo utara, kemudian dinamakan mencoba menggabungkan koloninya di Kalimantan dengan semenanjung Malaya untuk membentuk Malaysia.
Rencana ini ditentang oleh pemerintah Indonesia ; presiden Soekarno  berpendapat bahwa Malaysia hanya sebuah boneka inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan menambah control inggriss di kawasan ini, sehingga megancam kemerdekaan Indonesia. Fiipina juga membuat klan beim atas sabah, dengan alas an daerah itu memiliki hubungan sejarah dengan Filipina melalu kesultanan sulu. Di brunei tentara nasional Kalimantan utara memberontak pada tanggal 8 desember 1962. Mereka mencobamenangkap sultan brunei, lading minyak dan Sandera orang eropa. Sultan lolos dan meminta pertolongan orang inggris. Dia menerima pasukan inggris dan gurka dari singapura. Pada 16 desember,komando timur jauh inggris mengklaim bahwa seluruh pusat pemberontakan utama telah diatasi, dan pada tanggal 17 april 1963, pemimpin pemberontakan di tangkap dan pemberontakan berakhir.
Pada 27 juli , sukarno mengumumkan bahwa dia akan mengganyang Malaysia pada 16 agustus, pasukan dari regimen askar melayu diraja berhadapan dengan lima puluh gerilyawan Indonesia. Keteganggan berkembang di kedua belah pihak selat malaka. Dua hari kemudian para kerusuhan membakar kedutaan britania di Jakarta. Di Malaysia, agen Indonesia di tangkap dan massa menyerang kedutaan Indonesia di kula lumpur.
AKHIR KONFRONTASI
Menjelang akhir 1965, jendral soeharto memegang kekuaasaan di Indonesia setelah berlangsungnya G30S/PKI. Oleh karena konflik domestic ini, keinginan Indonesia untuk meneruskan perang dengan Malaysia jadi berkurang dan peperangan pun mereda. Pada tanggal 28 mei 1966 di konfrensi di Bangkok, kerajaan Malaysia dan pemerintah Indonesia mengumumkan penyelesain konflik.kekerasan berakhir bulan juni dan, perjanjian perdamaian ditandatangani pada tanggal 11 agustus dan diresmikan 2 hari kemudian.

HUB UNGAN BILATERAL RI-MALAYSIA
a.konsultasi tahunan tingkat kepala pemeerintahan terakhir di selenggarakan di putera jaya pada tanggal 11 january 2008 dan telah membahas isu penting dalam bidang politik, hankam , social ekonomi,budaya dan pendidikan
b. pembentukan eminent persons group ( EPG ) salh satu kesepakatan konsultasi tahunan 2008 adalah pembentukan EPG /dewan pakar guna menyusun rekomendasi sehubbungan isu2 bilateral serta dapat menyampaikan rekomendasi yang menjadi rujukan pemerintah kedua Negara.EPG di resmikan oleh presiden RI  dan PM Malaysia di sela-sela penyelenggaraan KTT  D-8 di kuala lumpur pada 8/9 oktober 2008. Beberapa ha
l yang diangkat dari pertemuan kali ini antara lain :
- penggunaan bahasa Indonesia atau melayu dalam pelaporan / rekomendasi EPG kepada kepala pemerintahan. Penggunaan bahasa inggris hanya sebagai refrensi.
- rencana penyelenggaraan dialog kesejarahan dan dialog budaya pada November 2008 di batam.
- pembahasan pembentukan tim kecil untuk menangani TKI yang di pekerjakan secara illegal oleh pihak Malaysia.
- mendorong kerja sama antar UKM dan KADIN kedua Negara yang bersangkutan.
- penyelenggaran intermedia dialog secara berkala pada kedua Negara.
- pelaksanaan kunjungan muhibah antar kalangan media kedua Negara.
Pertemuan EPG selanjutanya akan dilaksanakan pada 12 – 13 november 2008 di Indonesia dan di Malaysia pada 22 – 23 desember 2008
c. General border committee (GBC)
GBC merupakan badan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Malaysia dalam bidang militer dan pertahanan.sidang GBC diselenggarakan setiap tahun dengan tempat penyelenggaraan secara bergantian di lakukan di Negara Indonesia dan Negara Malaysia. Sejak tahun 1971 sampai pada saat sekarang ini siding telah berlangsung sebanyak tiga puluh enam kali.sidang kie tiga enam GBC telah dilangsungkan di Negara Malaysia pada tanggal 11 hingga 15 desember 2007.beberapa kesepakatan untuk memperluas kerjasama Indonesia dan Malaysia antara lain kerja sama di bidang operasi pengamanan pada perbatasan, kunjungan antar pejabat kedua belah Negara pada tingkat panglima komando,pertukaran kunjungan para perwira kedua belah Negara, pendidikan maupun latihan gabungan bagi ketiga matra TNI dengan ATM (angkatan tentara Malaysia).
Dampak positif dari kerjasama kedua belah pihak Negara tersebut adalah hubungan kedua angkatan bersenjata kedua Negara yang mengedepankan profesionalisme tentara namun tetep professional dan kritisdalam menanggapi isu – isu yang terjadi diantara kedua Negara.
HUBUNGAN DAGANG DAN DIPLOMATIK KEDUA NEGARA
Seperti yang selama ini kita ketahui bersama ketegangan yang terjadi diantara Negara Indonesia dan Negara malaysia selalu membawa dampak atau kerugian bagi kedua Negara. Contohnya yang terjadi pada sector perdagangan dan perekonomian ini merupakan salah satu sector yang bakal terancam apabila peroalan ini terjadi terus menerus dan tidak segera di tuntaskan.contoh – contoh kasus yang terjadi diantara Malaysia dan Indonesia adalah kasus ambalat, kasus penganiayaan TKI yang sering terjadi, pemukulan wasit karateka Indonesia, sampai kebrutalan pasukan ikatan relawan rakyat Malaysia yangt biasa di singkat RELA tidak hanya menimpa istri atase pendidikan Indonesia. Seperti yang di ketahui pasukan gabungan warga sipil Malaysia ini merusak tempat tinggal seorang mahasiswa Indonesia yang berada di daerah kajang sekitar 25 kilometer dari kuala lumpur . dengan motivasi jika berhasil menangkap pendatang asing illegal mereka akan mendapat bonus uang sebesar 80 ringgit perkepala/ perorang itu setara dengan uang sebesar 200 ribu rupiah. Dan pasukan RELA kini bernaung di bawah Departemen Dalam Negeri Malaysia dan di bawah kendali PM  atau perdana mentri Malaysia.
Pada bidang perdagangan Indonesia dan Malaysia telah menyepakati beberapa kesepakatan diantaranya peningkatan kerjasama di bidang perdagangan, investasi, energy, dan termasuk sub regional yang tergabung dalam kerangka segitiga pertumbuhan ketiga Negara Indonesia- Malaysia- singapura dan Indonesia- Malaysia- Thailand (IMS dan IMT-GT). Dan menurut presiden republic Indonesia bapak Dr. Susilo Bambang Yudhoyono “ dengan kerjasama perdagangan, investasi dan energy ini lebih di tingkatkan lagi di masa mendatang dan sekaligus meningkatakan pereekonomian diantara kedua Negara serta membuka lapangan kerja memang sangat di butuhkan untuk mengurangi pengangguran yang saat ini semakin lama semakin meningkat.dan Indonesia kini harus mengangani masalah baru  yaitu climate change atau perubahan iklim.

BAB 1.4
KESIMPULAN

Kesimpulan yang saya ambil pada kasus ini, meskipun kedua Negara ini  satu rumpun, akan tetapi kedua Negara ini  tidak mengenal satu sama lain dengan baik sehingga hubungan diplomatik tidak berjalan dengan baik. Salah satu solusi yang bisa saya contohkan disini ; pemuda-pemudi Negara Malaysia dan juga Indonesia saling bekerjasama dalam berbagai bidang seperti bidang olahraga,desain,bisnis, dan pendidikan. Mungkin hal ini merupakan hal kecil, akan tetapi hal-hal kecil inilah yang bisa memupuk rasa persaudaraan antar kedua Negara semakin erat dan harmonis. Meskipun, hal ini sepertinya sulit untuk direalisasikan dan sulit untuk dimulai tapi dengan adanya hati yang besar antar kedua Negara dan saling menerima hal ini pasti akan terwujud dan yang pasti butuh proses yang amat sangat lama.yakinkan dalam hati k ita bahwa kita satu rumpun,bersaudara
DAFTAR PUSTAKA :
-www.okezone.com
-www.kaskus.com
-www.wikipedia.com
-www.kapanlagi.com






















PERANAN PBB DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN KRISIS KEMANUSIAAN DI SOMALIA

OLEH : MARLINA GILANG HERDHIKA
NIM : 205000136
HUBUNGAN INTERNASIONAL UNIVERSITAS PARAMADINA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG

Setelah berakhirnya perang dingin, konflik intra state sering menimbulkan banyak konflik di negara-negara yang belum mapan perekonomian maupun politiknya. Dimana konflik internal ini mengakibatkan stabilitas pertahanan keamanan nasional menjadi terancam dan mempengaruhi perdamaian dunia. Konflik internal yang berkepanjangan dapat dianggap oleh banyak pihak dapat mengancam dan mengganggu stabilitas keamanan nasional yang berdampak pada perdamaian dunia.
Pada awalnya negara Afrika dijajah oleh tiga negara Eropa yakni Inggris, Perancis dan Italia kemudian ketiga penjajah ini membagi wilayah Afrika menjadi beberapa wilayah yang terpisah. Hal itu dapat dilihat berawal dari masa awal kemerdekaan dimana British Somaliland dan Italian Somalia digabung membentuk Republik Somalia. Mulai dari situlah muncul adanya pergerakan-pergerakan etnis yang menuntut hak klaim atas wilayah kependudukan yang menjadi faktor pemicu awal terjadinya konflik di Somalia.
Konflik Somalia berawal pada saat Presiden Siad Barre jatuh dari kepemimpinannya pada bulan Januari 1991, yang menimbulkan banyaknya pertikaian yang terjadi di berbagai wilayah Somalia. Kebijakan Siad Barre yang dikenal dengan scientific socialism yang bertujuan untuk menghapuskan clanism dalam memperkuat politik berdasarkan pada kelompok-kelompok.
Awal sejarahnya, Somalia memang sudah terpecah menjadi dua bagian yakni, bagian utara dikuasai oleh Inggris sedangkan di bagian selatan dikuasai oleh Italia. Pada tahun 1960, berdirilah Republik Somalia dimana bahwa keseimbangan wakil-wakil suku wilayah utara dan selatan yang berada di pucuk pemerintahan maka dengan sendirinya akan membangun persatuan dari dua kelompok tersebut.
Somalia merupakan salah satu dari negara yang masih less development dimana tidak pernah henti-hentinya mengalami konflik baik dalam internal maupun eksternal negaranya dengan negara-negara tetangganya yakni, Ethiopia. Secara geografis Somalia berada di kawasan Afrika Timur, yang seringkali mengalami konflik berkepanjangan karena hal itu dipicu oleh keadaan Somalia sendiri yang masih sangat terbelakang, dimana tingkat kemiskinan merupakan urutan tertinggi di dunia..
Sejak masa kemerdekaan tahun 1960 pemerintahan Somalia sampai ke pemerintah pusat, mengadopsi suatu perpaduan antara hukum Islam dan sistem ketatapemerintahan barat yang selaras dengan semangat moderat dan keyakinan rakyat Somalia. Somalia juga salah satu negara yang memiliki tingkat korupsi pemerintah yang tinggi, absensi legitimasi terhadap pemerintah, banyaknya pelanggaran HAM, perang sipil, serta hilangnya legitimasi hukum karena ambiguitas preferensi sistem hukum yang terdistorsi, menjadikannya sebagai proses pengidentifikasian Somalia dan restrukturisasi pasca perang sipil yang menyebabkan berakhirnya pemerintahan Siad Barre pada tahun 1991.
Konflik antar etnis muncul sejak Somalia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1960 sebagian besar penduduk Somalia memiliki latar belakang kebudayaan serta tradisi adat istiadat yang kuat, walaupun terbagi dari beberapa etnis dan klan. Islam merupakan agama mayoritas yang memiliki kedekatan dengan para penduduk disana. Selain itu, penduduk Somalia yang tinggal di Tanduk Afrika, harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi alam Afrika yang sangat gersang dan tandus.
Somalia merupakan negara yang terdiri dari banyak kelompok etnis minoritas yang homogen, dimana perbedaan etnis di Somalia justru memiliki kesamaan bahasa dan agama, namun konflik yang terjadi Somalia berasal dari perpecahan antara klan-klan kelompok minoritas dengan mayoritas.
Somalia adalah tanah strategis, yang menjadi kunci regional. Di samping itu wilayah Somalia memiliki sumber daya alam, seperti minyak, gas dan uranium sedangkan bagian pantai Somalia dijadikan sebagai jalur transportasi maritim internasional yang sangat penting. Munculnya konflik internal, disebabkan karena Somalia memiliki sejarah konfliktual dengan Ethiopia dimana dukungan Somalia untuk perjuangan kemerdekaan rakyat Somalia di Ethiopia.
Dahulu negara Somalia bernama Republik Demokratik Somali, yaitu negara di pesisir Afrika Timur secara de jure dimana Somalia tidak memiliki otoritas pemerintah pusat yang diakui. Apabila secara de facto berarti berada di tangan pemerintah yang tidak diakui, yaitu Somaliland (bekas wilayah Britania Raya yang terletak di bagian barat laut Somalia), Puntland (wilayah bagian Timur laut Somalia), dan beberapa panglima perang yang saling berselisih, dimana ketiga-tiganya memimpin pemerintahan oposisi.
Konflik yang terjadi dalam lingkup informalisasi politik dan masyarakat di Somalia dapat dikatakan sebaga warisan kolonialisme Inggris dan Italia. Hal tersebut terjadi melalui usaha Inggris dan Italia yang mengonstruksi identitas etnis.
Hal tersebut dapat dilihat bahwa Puntland dan Somaliland adalah salah satu contoh konstruksi identitas etnis kolonial tersebut. Somaliland menganggap dirinya sebagai negara pengganti protektorat Somaliland Inggris, sementara Puntland merupakan wilayah yang terdahulu bekas jajahan negara Italia.
Pertikaian yang terjadi menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa dan kerusakan fasilitas sarana umum yang mengakibatkan sebagian besar rakyat Somalia mengungsi ke negara-negara tetangganya.

BAB II
PEMBAHASAN

Negara dunia ketiga di kawasan Afrika ini sangat rentan sekali terjadinya konflik, hal itu disebabkan negara-negara tidak hanya terlibat dalam konflik antar negara melainkan dengan konflik internal dalam negaranya. Negara Somalia merupakan suatu wilayah yang dianggap kurang menguntungkan bagi kepentingan negara maju dan berkembang, karena di kawasan ini seringkali terjadi konflik yang menimbulkan adanya krisis kemanusiaan bagi sebagian besar penduduk di Somalia.
Semenjak pemerintahan Mohammed Siyad Barre tahun 1991, wilayah Somalia tidak pernah memiliki pemerintahan yang bersifat fungsional, dikarenakan wilayah Somalia diatur oleh para militan militer bersenjata dari berbagai suku. Pada tahun 1990 wilayah Somalia mengalami krisis kekurangan bahan pangan yang menyebabkan sebagian besar penduduk meninggal dunia akibat kemunduran perekonomian negaranya.
Banyaknya penderitaan yang harus ditanggung oleh rakyat Somalia, maka pihak PBB berperan melakukan tindakan intervensi kemanusiaan untuk menyelesaikan konflik di Somalia. Tindakan tersebut sangat didukung oleh pihak pemerintahan Somalia sendirinya dan negara-negara anggota PBB untuk mempertahankan stabilitas nasional demi mewujudkan perdamaian dunia.
Sejak pertikaian di Somalia mulai menyebar ke seluruh wilayah di Somalia yang melibatkan unsur militer, bila dilihat secara keseluruhan negara Somalia tidak lagi memiliki pemerintahan pusat dan seluruh institusi infrastruktur pemerintahan pun juga tidak berjalan dengan baik.
Intervensi kemanusiaan yang dilakukan oleh PBB, tidak hanya merupakan tindakan yang dilakukan sebagai aksi negara terhadap negara lainnya atau aksi bersama melainkan perang kemanusiaan melalui cara diplomasi atau negosiasi. Intervensi kemanusiaan merupakan upaya untuk mengatasi penyelesaian konflik yang terjadi baik dalam internal maupun eksternal antar negara-negara.


Perang saudara di Somalia merupakan konflik gencatan senjata yang melibatkan Ethiopia dan pemerintahan transisi federal Somalia untuk melawan militan islam. Konflik tersebut menimbulkan adanya bentuk tindakan kekerasan yang membuat kondisi di Somalia menjadi kacau balau dan munculnya anarkisme.
Negara Ethiopia dan AS telah menjustifikasi suatu intervensi di Somalia dengan tujuan guna mendukung pemerintahan sementara sebagai satu-satunya lembaga yang mampu memberikan stabilitas nasional dan perdamaian di Somalia. Dalam isu konflik Somalia adanya pandangan mengenai sifat anarkis, individualis dan egois individu dalam upaya mendapatkan kekuasaan dalam suatu wilayah tertentu.
Konflik yang dimulai pada tahun 1991, telah menyebabkan ketidakstabilan di seluruh negara dengan fase melihat pemerintahan Somalia kehilangan kontrol substansial negara sebagai pasukan pemberontak Menurut Hans Morgenthau, aliran realis muncul setelah LBB mengalami kegagalan dalam proses perdamaian internasional, dimana aliran realis ini menempatkan aspek keamanan pertahanan nasional sebagai power yang merupakan kunci utama negara untuk mempertahankan dinamika stabilitas nasional kawasan di Somalia. Negara Somalia pada saat mempertahankan kondisinya yang relatif damai, tetapi di lain pihak kemerdekaannya tidak diakui oleh negara-negara lain termasuk PBB serta organisasi-organisasi internasional.
Peran AS membuktikan bahwa adanya kepentingan AS di Somalia yakni hanya menempatkan kepentingan-kepentingan strategisnya dengan cara memanfaatkan konflik yang tengah terjadi di Somalia, hal itu dikarenakan letak wilayah Somalia yang geografis sangat menguntungkan sebagai jalur perdagangan internasional. Campur tangan pihak PBB dalam resolusi dewan keamanan PBB 733 dan 744, misi kemanusiaan untuk memberikan bantuan dan memulihkan ketertiban di Somalia setelah terjadinya perpecahan pemerintahan pusat.
Dewan keamanan PBB mengeluarkan resolusi 733 yang mengemukakan agar semua pihak yang berkaitan dengan konflik Somalia untuk melakukan gencatan senjata dan memutuskan adanya embargo bagi pengiriman persenjataan serta perlengkapan militer ke Somalia. Selain itu dewan keamanan PBB meningkatkan bantuan kemanusiaan terhadap para penduduk di Somalia.
PBB telah terlibat dalam dukungan kemanusiaan di Somalia, namun karena kondisi yang tidak menentu seringkali pihak PBB menarik pasukannya dari Somalia akan tetapi bantuan kemanusiaannya tetap dilakukan dengan menjalin hubungan kerjasama dengan negara-negara luar dan organisasi-organisasi internasional.
Kondisi dinamika wilayah Somalia mendapatkan perhatian dari negara-negara kawasan Afrika karena terjadinya kesalahpahaman mengenai sengketa perbatasan dan kondisi politik dalam negeri yang memicu terjadinya respon humaniter dari eksternal dapat mempengaruhi kestabilan stabilitas nasional negara-negara tetangganya.
Keterlibatan pihak Ethiopia telah menimbulkan ketegangan antar kelompok baik dalam menangani krisis kemanusiaan maupun politiknya. Pengamat internasional mengatakan bahwa kondisi keamanan nasional dan kemanusiaan di Somalia semakin memburuk pada tahun 2007, karena misi AS terhadap Somalia yakni mencoba untuk membawa perdamaiaan ke wilayah Somalia sebagai salah satu eskalasi militerisasi yang berlebihan akibat keterlibatan hegemoni negara-negara luar kawasan Afrika.
Keterlibatan masyarakat internasional telah membantu dalam pembentukkan keamanan nasional di beberapa wilayah Somalia selama periode tertentu sebagai proses perdamaiaan yang lebih komprehensif direalisasikan dalam upaya penyelesaiaan konflik di Somalia. Namun proses perdamaian di Somalia belum berhasil untuk diintegrasikan ke seluruh negara-negara luar. Somalia adalah tragedi kemanusiaan yang telah mengambil korban pada warga sipil yang tidak berdosa akibat dari adanya konflik berkepanjangan tersebut. Banyak rakyat Somalia yang mengalami kelaparan, kekurangan gizi, dan hidup dalam kemiskinan karena stabilitas perekonomian negaranya yang semakin memburuk akibat dari konflik tersebut.
Dewan keamanan PBB pernah mengadakan operasi UNOSOM dan membantu operation restore hope oleh AS, kedua operasi ini bersifat humanitarian untuk mengembalikan keamanan nasional publik serta pendistribusian bantuan-bantuan logistik bagi rakyat Somalia. Banyak rakyat-rakyat miskin di Somalia yang tinggal di wilayah otonomi Puntland karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi dan lancarnya arus penyelundupan senjata. Pembajakan yang dilakukan di Pantai Somalia merupakan ancaman terhadap pengiriman barang-barang intenasional khususnya perang sipil tahun 1990.
Ketika AS meninggalkan wilayah Somalia, tidak ada satupun kekuatan dominan yang berada di Somalia, maka perang untuk mendapat kekuasaan antar suku terjadi kembali. Ketidakstabilan di Somalia menarik perhatian organisasi–organisasi regional, African Union yang akhirnya mengirimkan pasukan penjaga perdamaian. Di lain pihak, berakhirnya pemerintahan Siad Barre dan perang sipil tahun 1991, memberikan pengaruhnya pada hubungan internasional khususnya wilayah Horn of Africa dan non-kawasan untuk menggulingkan kekuasaan Siad Barre.
Kekacauan politik yang terjadi di Somalia menyebabkan kondisi di Somalia menjadi tidak aman karena banyaknya tindakan penyimpangan seperti, perampokan, pengrusakan fasilitas sarana umum, serta penjarahan bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh negara-negara luar. Hal ini dapat mengancam stabilitas regional kawasan Afrika, keamanan nasional, serta perdamaian wilayah tersebut.
J.L. Holzgrefe, mengemukakan bahwa intervensi kemanusiaan merupakan suatu tindakan yang bersifat mengancam atau penggunaan kekuatan yang melintasi batas negara oleh suatu negara yang bertujuan untuk mencegah atau mengakhiri semakin menyebarnya pelanggaran hak-hak asasi manusia oleh suatu negara terhadap warga negaranya.
Intervensi kemanusiaan perlu didukung oleh adanya tindakan militer, karena hal itu bisa dilakukan apabila tidak ada jalan lain untuk menyelesaikan konflik tersebut. Kemungkinan besar diplomasi yang dilakukan sangat sulit karena dianggap lebih menguntungkan banyak negara-negara luar serta menarik simpati dari masyarakat internasional.
Selama menjalankan misinya PBB selalu mendasarkan tindakannya sesuai dengan hukum internasional yang berlaku dalam piagam PBB. Untuk mendukung aksinya, PBB mengeluarkan resolusi-resolusi yang mencerminkan kebijakan yang diambil dalam penyelesaian konflik.
Tampaknya dukungan dari masyarakat internasional menjadi kunci utama dalam intervensi kemanusiaan, karena tanpa adanya dukungan itu maka intervensi yang dilakukan akan mengalami kegagalan dalam proses penyelesaian konflik
Untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Somalia lebih sulit apabila dibandingkan dengan konflik lainnya, hal ini dikarenakan adanya aspek non politis serta campur tangan negara-negara luar yang menyebabkan negosiasi sulit untuk dicapai. Hal itu dapat mempengaruhi kepentingan nasional rakyat Somalia.

Sebelum berakhirnya perang dingin berbagai konflik internal mencuat karena adanya suatu hegemoni dari dunia internasional dalam upaya penyelesaian konflik. Untuk mencapai perdamaian tersebut negara dan aktor negara lainnya harus mencari cara agar tindakan kekerasan tidak lagi menjadi suatu pilihan dalam pemecahan konflik.

BAB III
KESIMPULAN


Intervensi yang dilakukan oleh PBB di Somalia berdasarkan pada aspek hukum internasional bila dilihat dari resolusi-resolusi yang dikeluarkan dewan keamanan PBB dalam upaya penyelesaian konflik di Somalia.
Intervensi kemanusiaan merupakan tindakan koersif yang dilakukan negara terhadap negara lain dengan melibatkan kekuatan militer tanpa mengindahkan penguasa maupun otoritas dewan keamanan PBB, yang bertujuan untuk mencegah semakin meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia atau hukum kemanusiaan internasional.
Apabila dikaji dari aspek moral maka intervensi PBB di Somalia sudah mencerminkan sebagai suatu intervensi kemanusiaan yang berdasarkan adanya keinginan untuk menghentikan terjadinya krisis kemanusiaan. Namun pada kenyataannya terkadang sangat sulit untuk dikendalikan adanya tindakan penyimpangan akibat konflik tersebut.
Selain itu dari aspek politik berkaitan erat dengan konsep kedaulatan, dimana Somalia merupakan negara berdaulat yang berada dalam kondisi masih terbelakang karena tidak adanya pemerintahan. Oleh karena itu, dari tidak adanya pemerintahan yang diakui maka sebagian besar rakyat tidak mempunyai hak otoritas untuk perlindungan negaranya.
Intervensi berkaitan erat dengan adanya pelanggaran terhadap kedaulatan negara yang menimbulkan krisis kemanusiaan, oleh karena itu harus ada peran serta negara-negara luar dan organisasi internasional untuk menyelesaikan konflik di Somalia.
Intervensi kemanusiaan perlu didukung oleh adanya tindakan militer, karena hal itu bisa dilakukan apabila tidak ada jalan lain untuk menyelesaikan konflik tersebut. Kemungkinan besar diplomasi yang dilakukan sangat sulit karena dianggap lebih menguntungkan banyak negara-negara luar serta menarik simpati dari masyarakat internasional

Krisis yang terjadi di Somalia diakibatkan adanya perebutan kekuasaan oleh pihak-pihak yang saling berseberangan. Akibat dari konflik yang berkepanjangan ini menyebabkan rakyat yang tidak berdosa harus mengalami penderitaan, kelaparan, penyebaran wabah penyakit, serta munculnya arus pengungsiaan. Menanggapi konflik tersebut dewan keamanan PBB akhirnya mengeluarkan resolusi yang menyatakan bahwa keadaan di Somalia menjadi ancaman bagi stabilitas keamanan nasional dan perdamaian dunia.


DAFTAR PUSTAKA



http://www.nationsencyclopedia.com/Afrika/ml HISTORY.ht Somalia diakses pada tanggal 20 Mei 2010 jam 11.00 WIB.

Bradbury, Mark , and Sally Healy. Bradbury, Mark, dan Sally Healy. “Endless war: a brief history of the Somali conflict.” Conciliation Resources. "Endless perang: sejarah singkat konflik Somalia" Sumber Perdamaian.. http://www.cr.org/our-work/accord/somalia/endless-war.php.
diakses pada tanggal 20 Mei 2010 jam 12.00 WIB.

http://www.helium.com/items/1804234-history-of-us-conflict-in-somalia. diakses pada tanggal 21 Mei 2010 jam 12.00 WIB

Thomas G. Weiss. Military Civilian Interaction: Intervening Humanitarian Crisis ( Maryland Rowman & Littlefield Publishers, Inc 1999) diakses pada tanggal 20 Mei 2010 jam 10.00 WIB.

PERANAN PBB DALAM PENYELESAIAN PERMASALAHAN KRISIS KEMANUSIAAN DI SOMALIA

OLEH : MARLINA GILANG HERDHIKA
NIM : 205000136
HUBUNGAN INTERNASIONAL UNIVERSITAS PARAMADINA

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG

Setelah berakhirnya perang dingin, konflik intra state sering menimbulkan banyak konflik di negara-negara yang belum mapan perekonomian maupun politiknya. Dimana konflik internal ini mengakibatkan stabilitas pertahanan keamanan nasional menjadi terancam dan mempengaruhi perdamaian dunia. Konflik internal yang berkepanjangan dapat dianggap oleh banyak pihak dapat mengancam dan mengganggu stabilitas keamanan nasional yang berdampak pada perdamaian dunia.
Pada awalnya negara Afrika dijajah oleh tiga negara Eropa yakni Inggris, Perancis dan Italia kemudian ketiga penjajah ini membagi wilayah Afrika menjadi beberapa wilayah yang terpisah. Hal itu dapat dilihat berawal dari masa awal kemerdekaan dimana British Somaliland dan Italian Somalia digabung membentuk Republik Somalia. Mulai dari situlah muncul adanya pergerakan-pergerakan etnis yang menuntut hak klaim atas wilayah kependudukan yang menjadi faktor pemicu awal terjadinya konflik di Somalia.
Konflik Somalia berawal pada saat Presiden Siad Barre jatuh dari kepemimpinannya pada bulan Januari 1991, yang menimbulkan banyaknya pertikaian yang terjadi di berbagai wilayah Somalia. Kebijakan Siad Barre yang dikenal dengan scientific socialism yang bertujuan untuk menghapuskan clanism dalam memperkuat politik berdasarkan pada kelompok-kelompok.
Awal sejarahnya, Somalia memang sudah terpecah menjadi dua bagian yakni, bagian utara dikuasai oleh Inggris sedangkan di bagian selatan dikuasai oleh Italia. Pada tahun 1960, berdirilah Republik Somalia dimana bahwa keseimbangan wakil-wakil suku wilayah utara dan selatan yang berada di pucuk pemerintahan maka dengan sendirinya akan membangun persatuan dari dua kelompok tersebut.
Somalia merupakan salah satu dari negara yang masih less development dimana tidak pernah henti-hentinya mengalami konflik baik dalam internal maupun eksternal negaranya dengan negara-negara tetangganya yakni, Ethiopia. Secara geografis Somalia berada di kawasan Afrika Timur, yang seringkali mengalami konflik berkepanjangan karena hal itu dipicu oleh keadaan Somalia sendiri yang masih sangat terbelakang, dimana tingkat kemiskinan merupakan urutan tertinggi di dunia..
Sejak masa kemerdekaan tahun 1960 pemerintahan Somalia sampai ke pemerintah pusat, mengadopsi suatu perpaduan antara hukum Islam dan sistem ketatapemerintahan barat yang selaras dengan semangat moderat dan keyakinan rakyat Somalia. Somalia juga salah satu negara yang memiliki tingkat korupsi pemerintah yang tinggi, absensi legitimasi terhadap pemerintah, banyaknya pelanggaran HAM, perang sipil, serta hilangnya legitimasi hukum karena ambiguitas preferensi sistem hukum yang terdistorsi, menjadikannya sebagai proses pengidentifikasian Somalia dan restrukturisasi pasca perang sipil yang menyebabkan berakhirnya pemerintahan Siad Barre pada tahun 1991.
Konflik antar etnis muncul sejak Somalia memperoleh kemerdekaannya pada tahun 1960 sebagian besar penduduk Somalia memiliki latar belakang kebudayaan serta tradisi adat istiadat yang kuat, walaupun terbagi dari beberapa etnis dan klan. Islam merupakan agama mayoritas yang memiliki kedekatan dengan para penduduk disana. Selain itu, penduduk Somalia yang tinggal di Tanduk Afrika, harus mampu menyesuaikan diri dengan kondisi alam Afrika yang sangat gersang dan tandus.
Somalia merupakan negara yang terdiri dari banyak kelompok etnis minoritas yang homogen, dimana perbedaan etnis di Somalia justru memiliki kesamaan bahasa dan agama, namun konflik yang terjadi Somalia berasal dari perpecahan antara klan-klan kelompok minoritas dengan mayoritas.
Somalia adalah tanah strategis, yang menjadi kunci regional. Di samping itu wilayah Somalia memiliki sumber daya alam, seperti minyak, gas dan uranium sedangkan bagian pantai Somalia dijadikan sebagai jalur transportasi maritim internasional yang sangat penting. Munculnya konflik internal, disebabkan karena Somalia memiliki sejarah konfliktual dengan Ethiopia dimana dukungan Somalia untuk perjuangan kemerdekaan rakyat Somalia di Ethiopia.
Dahulu negara Somalia bernama Republik Demokratik Somali, yaitu negara di pesisir Afrika Timur secara de jure dimana Somalia tidak memiliki otoritas pemerintah pusat yang diakui. Apabila secara de facto berarti berada di tangan pemerintah yang tidak diakui, yaitu Somaliland (bekas wilayah Britania Raya yang terletak di bagian barat laut Somalia), Puntland (wilayah bagian Timur laut Somalia), dan beberapa panglima perang yang saling berselisih, dimana ketiga-tiganya memimpin pemerintahan oposisi.
Konflik yang terjadi dalam lingkup informalisasi politik dan masyarakat di Somalia dapat dikatakan sebaga warisan kolonialisme Inggris dan Italia. Hal tersebut terjadi melalui usaha Inggris dan Italia yang mengonstruksi identitas etnis.
Hal tersebut dapat dilihat bahwa Puntland dan Somaliland adalah salah satu contoh konstruksi identitas etnis kolonial tersebut. Somaliland menganggap dirinya sebagai negara pengganti protektorat Somaliland Inggris, sementara Puntland merupakan wilayah yang terdahulu bekas jajahan negara Italia.
Pertikaian yang terjadi menyebabkan jatuhnya banyak korban jiwa dan kerusakan fasilitas sarana umum yang mengakibatkan sebagian besar rakyat Somalia mengungsi ke negara-negara tetangganya.

BAB II
PEMBAHASAN

Negara dunia ketiga di kawasan Afrika ini sangat rentan sekali terjadinya konflik, hal itu disebabkan negara-negara tidak hanya terlibat dalam konflik antar negara melainkan dengan konflik internal dalam negaranya. Negara Somalia merupakan suatu wilayah yang dianggap kurang menguntungkan bagi kepentingan negara maju dan berkembang, karena di kawasan ini seringkali terjadi konflik yang menimbulkan adanya krisis kemanusiaan bagi sebagian besar penduduk di Somalia.
Semenjak pemerintahan Mohammed Siyad Barre tahun 1991, wilayah Somalia tidak pernah memiliki pemerintahan yang bersifat fungsional, dikarenakan wilayah Somalia diatur oleh para militan militer bersenjata dari berbagai suku. Pada tahun 1990 wilayah Somalia mengalami krisis kekurangan bahan pangan yang menyebabkan sebagian besar penduduk meninggal dunia akibat kemunduran perekonomian negaranya.
Banyaknya penderitaan yang harus ditanggung oleh rakyat Somalia, maka pihak PBB berperan melakukan tindakan intervensi kemanusiaan untuk menyelesaikan konflik di Somalia. Tindakan tersebut sangat didukung oleh pihak pemerintahan Somalia sendirinya dan negara-negara anggota PBB untuk mempertahankan stabilitas nasional demi mewujudkan perdamaian dunia.
Sejak pertikaian di Somalia mulai menyebar ke seluruh wilayah di Somalia yang melibatkan unsur militer, bila dilihat secara keseluruhan negara Somalia tidak lagi memiliki pemerintahan pusat dan seluruh institusi infrastruktur pemerintahan pun juga tidak berjalan dengan baik.
Intervensi kemanusiaan yang dilakukan oleh PBB, tidak hanya merupakan tindakan yang dilakukan sebagai aksi negara terhadap negara lainnya atau aksi bersama melainkan perang kemanusiaan melalui cara diplomasi atau negosiasi. Intervensi kemanusiaan merupakan upaya untuk mengatasi penyelesaian konflik yang terjadi baik dalam internal maupun eksternal antar negara-negara.


Perang saudara di Somalia merupakan konflik gencatan senjata yang melibatkan Ethiopia dan pemerintahan transisi federal Somalia untuk melawan militan islam. Konflik tersebut menimbulkan adanya bentuk tindakan kekerasan yang membuat kondisi di Somalia menjadi kacau balau dan munculnya anarkisme.
Negara Ethiopia dan AS telah menjustifikasi suatu intervensi di Somalia dengan tujuan guna mendukung pemerintahan sementara sebagai satu-satunya lembaga yang mampu memberikan stabilitas nasional dan perdamaian di Somalia. Dalam isu konflik Somalia adanya pandangan mengenai sifat anarkis, individualis dan egois individu dalam upaya mendapatkan kekuasaan dalam suatu wilayah tertentu.
Konflik yang dimulai pada tahun 1991, telah menyebabkan ketidakstabilan di seluruh negara dengan fase melihat pemerintahan Somalia kehilangan kontrol substansial negara sebagai pasukan pemberontak Menurut Hans Morgenthau, aliran realis muncul setelah LBB mengalami kegagalan dalam proses perdamaian internasional, dimana aliran realis ini menempatkan aspek keamanan pertahanan nasional sebagai power yang merupakan kunci utama negara untuk mempertahankan dinamika stabilitas nasional kawasan di Somalia. Negara Somalia pada saat mempertahankan kondisinya yang relatif damai, tetapi di lain pihak kemerdekaannya tidak diakui oleh negara-negara lain termasuk PBB serta organisasi-organisasi internasional.
Peran AS membuktikan bahwa adanya kepentingan AS di Somalia yakni hanya menempatkan kepentingan-kepentingan strategisnya dengan cara memanfaatkan konflik yang tengah terjadi di Somalia, hal itu dikarenakan letak wilayah Somalia yang geografis sangat menguntungkan sebagai jalur perdagangan internasional. Campur tangan pihak PBB dalam resolusi dewan keamanan PBB 733 dan 744, misi kemanusiaan untuk memberikan bantuan dan memulihkan ketertiban di Somalia setelah terjadinya perpecahan pemerintahan pusat.
Dewan keamanan PBB mengeluarkan resolusi 733 yang mengemukakan agar semua pihak yang berkaitan dengan konflik Somalia untuk melakukan gencatan senjata dan memutuskan adanya embargo bagi pengiriman persenjataan serta perlengkapan militer ke Somalia. Selain itu dewan keamanan PBB meningkatkan bantuan kemanusiaan terhadap para penduduk di Somalia.
PBB telah terlibat dalam dukungan kemanusiaan di Somalia, namun karena kondisi yang tidak menentu seringkali pihak PBB menarik pasukannya dari Somalia akan tetapi bantuan kemanusiaannya tetap dilakukan dengan menjalin hubungan kerjasama dengan negara-negara luar dan organisasi-organisasi internasional.
Kondisi dinamika wilayah Somalia mendapatkan perhatian dari negara-negara kawasan Afrika karena terjadinya kesalahpahaman mengenai sengketa perbatasan dan kondisi politik dalam negeri yang memicu terjadinya respon humaniter dari eksternal dapat mempengaruhi kestabilan stabilitas nasional negara-negara tetangganya.
Keterlibatan pihak Ethiopia telah menimbulkan ketegangan antar kelompok baik dalam menangani krisis kemanusiaan maupun politiknya. Pengamat internasional mengatakan bahwa kondisi keamanan nasional dan kemanusiaan di Somalia semakin memburuk pada tahun 2007, karena misi AS terhadap Somalia yakni mencoba untuk membawa perdamaiaan ke wilayah Somalia sebagai salah satu eskalasi militerisasi yang berlebihan akibat keterlibatan hegemoni negara-negara luar kawasan Afrika.
Keterlibatan masyarakat internasional telah membantu dalam pembentukkan keamanan nasional di beberapa wilayah Somalia selama periode tertentu sebagai proses perdamaiaan yang lebih komprehensif direalisasikan dalam upaya penyelesaiaan konflik di Somalia. Namun proses perdamaian di Somalia belum berhasil untuk diintegrasikan ke seluruh negara-negara luar. Somalia adalah tragedi kemanusiaan yang telah mengambil korban pada warga sipil yang tidak berdosa akibat dari adanya konflik berkepanjangan tersebut. Banyak rakyat Somalia yang mengalami kelaparan, kekurangan gizi, dan hidup dalam kemiskinan karena stabilitas perekonomian negaranya yang semakin memburuk akibat dari konflik tersebut.
Dewan keamanan PBB pernah mengadakan operasi UNOSOM dan membantu operation restore hope oleh AS, kedua operasi ini bersifat humanitarian untuk mengembalikan keamanan nasional publik serta pendistribusian bantuan-bantuan logistik bagi rakyat Somalia. Banyak rakyat-rakyat miskin di Somalia yang tinggal di wilayah otonomi Puntland karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi dan lancarnya arus penyelundupan senjata. Pembajakan yang dilakukan di Pantai Somalia merupakan ancaman terhadap pengiriman barang-barang intenasional khususnya perang sipil tahun 1990.
Ketika AS meninggalkan wilayah Somalia, tidak ada satupun kekuatan dominan yang berada di Somalia, maka perang untuk mendapat kekuasaan antar suku terjadi kembali. Ketidakstabilan di Somalia menarik perhatian organisasi–organisasi regional, African Union yang akhirnya mengirimkan pasukan penjaga perdamaian. Di lain pihak, berakhirnya pemerintahan Siad Barre dan perang sipil tahun 1991, memberikan pengaruhnya pada hubungan internasional khususnya wilayah Horn of Africa dan non-kawasan untuk menggulingkan kekuasaan Siad Barre.
Kekacauan politik yang terjadi di Somalia menyebabkan kondisi di Somalia menjadi tidak aman karena banyaknya tindakan penyimpangan seperti, perampokan, pengrusakan fasilitas sarana umum, serta penjarahan bantuan kemanusiaan yang diberikan oleh negara-negara luar. Hal ini dapat mengancam stabilitas regional kawasan Afrika, keamanan nasional, serta perdamaian wilayah tersebut.
J.L. Holzgrefe, mengemukakan bahwa intervensi kemanusiaan merupakan suatu tindakan yang bersifat mengancam atau penggunaan kekuatan yang melintasi batas negara oleh suatu negara yang bertujuan untuk mencegah atau mengakhiri semakin menyebarnya pelanggaran hak-hak asasi manusia oleh suatu negara terhadap warga negaranya.
Intervensi kemanusiaan perlu didukung oleh adanya tindakan militer, karena hal itu bisa dilakukan apabila tidak ada jalan lain untuk menyelesaikan konflik tersebut. Kemungkinan besar diplomasi yang dilakukan sangat sulit karena dianggap lebih menguntungkan banyak negara-negara luar serta menarik simpati dari masyarakat internasional.
Selama menjalankan misinya PBB selalu mendasarkan tindakannya sesuai dengan hukum internasional yang berlaku dalam piagam PBB. Untuk mendukung aksinya, PBB mengeluarkan resolusi-resolusi yang mencerminkan kebijakan yang diambil dalam penyelesaian konflik.
Tampaknya dukungan dari masyarakat internasional menjadi kunci utama dalam intervensi kemanusiaan, karena tanpa adanya dukungan itu maka intervensi yang dilakukan akan mengalami kegagalan dalam proses penyelesaian konflik
Untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di Somalia lebih sulit apabila dibandingkan dengan konflik lainnya, hal ini dikarenakan adanya aspek non politis serta campur tangan negara-negara luar yang menyebabkan negosiasi sulit untuk dicapai. Hal itu dapat mempengaruhi kepentingan nasional rakyat Somalia.

Sebelum berakhirnya perang dingin berbagai konflik internal mencuat karena adanya suatu hegemoni dari dunia internasional dalam upaya penyelesaian konflik. Untuk mencapai perdamaian tersebut negara dan aktor negara lainnya harus mencari cara agar tindakan kekerasan tidak lagi menjadi suatu pilihan dalam pemecahan konflik.

BAB III
KESIMPULAN


Intervensi yang dilakukan oleh PBB di Somalia berdasarkan pada aspek hukum internasional bila dilihat dari resolusi-resolusi yang dikeluarkan dewan keamanan PBB dalam upaya penyelesaian konflik di Somalia.
Intervensi kemanusiaan merupakan tindakan koersif yang dilakukan negara terhadap negara lain dengan melibatkan kekuatan militer tanpa mengindahkan penguasa maupun otoritas dewan keamanan PBB, yang bertujuan untuk mencegah semakin meningkatnya pelanggaran hak asasi manusia atau hukum kemanusiaan internasional.
Apabila dikaji dari aspek moral maka intervensi PBB di Somalia sudah mencerminkan sebagai suatu intervensi kemanusiaan yang berdasarkan adanya keinginan untuk menghentikan terjadinya krisis kemanusiaan. Namun pada kenyataannya terkadang sangat sulit untuk dikendalikan adanya tindakan penyimpangan akibat konflik tersebut.
Selain itu dari aspek politik berkaitan erat dengan konsep kedaulatan, dimana Somalia merupakan negara berdaulat yang berada dalam kondisi masih terbelakang karena tidak adanya pemerintahan. Oleh karena itu, dari tidak adanya pemerintahan yang diakui maka sebagian besar rakyat tidak mempunyai hak otoritas untuk perlindungan negaranya.
Intervensi berkaitan erat dengan adanya pelanggaran terhadap kedaulatan negara yang menimbulkan krisis kemanusiaan, oleh karena itu harus ada peran serta negara-negara luar dan organisasi internasional untuk menyelesaikan konflik di Somalia.
Intervensi kemanusiaan perlu didukung oleh adanya tindakan militer, karena hal itu bisa dilakukan apabila tidak ada jalan lain untuk menyelesaikan konflik tersebut. Kemungkinan besar diplomasi yang dilakukan sangat sulit karena dianggap lebih menguntungkan banyak negara-negara luar serta menarik simpati dari masyarakat internasional

Krisis yang terjadi di Somalia diakibatkan adanya perebutan kekuasaan oleh pihak-pihak yang saling berseberangan. Akibat dari konflik yang berkepanjangan ini menyebabkan rakyat yang tidak berdosa harus mengalami penderitaan, kelaparan, penyebaran wabah penyakit, serta munculnya arus pengungsiaan. Menanggapi konflik tersebut dewan keamanan PBB akhirnya mengeluarkan resolusi yang menyatakan bahwa keadaan di Somalia menjadi ancaman bagi stabilitas keamanan nasional dan perdamaian dunia.


DAFTAR PUSTAKA



http://www.nationsencyclopedia.com/Afrika/ml HISTORY.ht Somalia diakses pada tanggal 20 Mei 2010 jam 11.00 WIB.

Bradbury, Mark , and Sally Healy. Bradbury, Mark, dan Sally Healy. “Endless war: a brief history of the Somali conflict.” Conciliation Resources. "Endless perang: sejarah singkat konflik Somalia" Sumber Perdamaian.. http://www.cr.org/our-work/accord/somalia/endless-war.php.
diakses pada tanggal 20 Mei 2010 jam 12.00 WIB.

http://www.helium.com/items/1804234-history-of-us-conflict-in-somalia. diakses pada tanggal 21 Mei 2010 jam 12.00 WIB

Thomas G. Weiss. Military Civilian Interaction: Intervening Humanitarian Crisis ( Maryland Rowman & Littlefield Publishers, Inc 1999) diakses pada tanggal 20 Mei 2010 jam 10.00 WIB.
Achmad Bagus Prasetyo, NIM 208000333, Dosen : Shiskha Prabawaningtyas



Pencapaian Diplomasi Indonesia Terhadap Eropa

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Kegagalan perundingan Linggarjati yang menyebabkan agresi militer pertama, memaksa Indonesia dan Belanda untuk berunding kembali dan melaksanakan perundingan Renville. Pada perundingan Renville ini Indonesia diwakili oleh Amir Syarifudin dan Dr. Leimena, sementara Belanda diwakili oleh Vredenburg dan Abdul Kadir Widjojo. Dalam perundingan ini Belanda mengusulkan akan melakukan gencatan senjata tetapi tidak menarik pasukannya, dan garis Van Mook harus dikosongkan oleh pihak RI. Namun RI tidak setuju karena hal ini diangggap merugikan. Tetapi Graham (penengah dari komisi jasa baik) menyarankan pihak RI agar menyetujui perundingan ini, supaya konflik ini tidak semakin panjang dan akhirnya selesai.
Indonesia protes dengan kebijakan yang dibuat oleh komisi jasa baik karena dianggap merugikan Indonesia. Belanda disebut-sebut merusak perjanjian Renville karena Indonesia merasa dirugikan oleh kepungan Belanda di daerahnya sendiri. Akhirnya Graham, wakil dari Amerika yang ditunjuk sebagai penengah digantikan oleh Cochran. Lalu untuk mempercepat pelaksanaan keputusan Renville akhirnya dibuat “Cochran Plan” yang isinya agar Belanda secara step by step memberikan kedaulatan pada Indonesia. Tidak lama setelah itu terjadi pergolakan PKI di Madiun, Belanda menganggap Indonesia semakin lemah tapi akhirnya Indonesia membuktikan dengan berhasil menumpas pergolakan tersebut. Hatta saat itu tidak setuju dengan adanya pemerintahan transisi dan mengirim surat ke Belanda melalui komisi jasa baik. Namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak Belanda. Alih-alih memperhatikan permintaan Indonesia, Belanda malah mengirimkan ultimatum kepada Indonesia sebagai awal dimulainya Agresi Militer II.

Rumusan masalah
Bagaimana diplomasi Indonesia dalam mencapai kadaulatan dari tahun 1948 dan apa diplomasi lain yang dilakukan Indonesia terhadap negara – negara lain ?

BAB II
PEMBAHASAN
1. Awal Mula
Kemerdekaan Indonesia sudah diproklamasikan sejak tanggal 17 Agustus 1945, namun Belanda belum menerima kemerdekaan Indonesia. Banyak usaha-usaha yang dilakukan oleh Belanda untuk merebut kembali Indonesia menjadi daerah jajahannya. Agresi Militer I adalah salah satu contohnya. Penyelesaian agresi tersebut akhirnya diselesaikan melalui perundingan Renville. Perundingan Renville ditandatangani pada tanggal 17 dan 19 Januari 1948, isinya adalah Kedaulatan seluruh Hindia Belanda akan menjadi Negara berdaulat dan merdeka. Status republik (dalam wilayah yang tak ditentukan batasnya) akan menjadi negara bagian dari Indonesia serikat. Negara serikat ini nantinya akan menjadi negara mitra sederajat dengan Belanda dalam suatu kesatuan di bawah pimpinan Raja Belanda.
Diplomasi Indonesia sebagai Upaya Mencapai Pengakuan Kedaulatan.
Upaya-upaya diplomasi Indonesia yang kita lihat pada tahun 1948-1949 lebih mengandalkan bantuan pihak ketiga dan perundingan secara multilateral. Dari awal perjuangan diplomasi Indonesia, bantuan pihak ketiga sangat membantu proses berjalannya perundingan-perundingan yang dilakukan oleh pihak Indonesia dan Belanda. Mulai dari bantuan pihak Inggris pada perjanjian Hoge Veluwe ada tahun 1946, dukungan negara-negara Arab, bantuan dari Australia dan India khususnya untuk memperjuangkan isu mengenai negara Indonesia dalam forum sidang Dewan Keamanan PBB hingga terbentuknya Komisi Jasa Baik dan UNCI oleh Dewan Keamanan PBB merupakan bentuk intervensi dari pihak ketiga dalam perjuangan mencapai pengakuan kedaulatan. Bantuan-bantuan tersebut tidak mungkin diperoleh apabila Indonesia tidak melakukan upaya diplomasi kepada pihak-pihak tersebut dalam mendukung upaya pengakuan kedaulatan bagi pihak Indonesia.
Gaya diplomasi yang dipakai oleh pihak Indonesia pada tahun 1948 lebih cenderung menggunakan gaya diplomasi dengan memanfaatkan pihak ketiga. Strategi diplomasi Indonesia pada saat itu tidak lebih merupakan implementasi dari tiga sasaran utama diplomasi Indonesia pada saat itu yakni mencari pengakuan kedaulatan internasional, mencegah upaya Belanda untuk masuk ke Indonesia kembali, serta meminta bantuan PBB untuk menyelesaikan sengketa dengan Belanda.
Diplomasi, seperti yang telah disebutkan di atas merupakan ujung tombak perjuangan bangsa Indonesia. Alasan lain diambilnya jalan diplomasi sebab tindakan konfrontasi yang dilakukan Belanda tidak bisa diseimbangkan oleh perlawanan rakyat Indonesia. Seperti yang juga telah kita ketahui bahwa proses diplomasi Indonesia dalam upaya mencapai pengakuan kedaulatan merupakan perjuangan yang sangat panjang dan melelahkan. Berbulan-bulan lamanya mengadakan suatu negosiasi dan perundingan untuk mencapai tujuan yang diinginkan, tidak sedikit mendapatkan hasil yang mengecewakan seperti yang terjadi pada perjanjian Renville. Teori Shop Keeper (Merchantile) yang dibuat oleh Harold Nicholson melalui jalan kompromi dan negosiasi menggambarkan upaya diplomasi Indonesia demi memperoleh pengakuan kedaulatan .

Contoh diplomasi Indonesia masa kini dengan salah satu negara Eropa yaitu Perancis dalam bidang pendidikan

Setelah mengalami perlambatan akibat krisis keuangan Asia dan krisis politik pada periode tahun 1998 - 1999, hubungan bilateral Indonesia Perancis digiatkan kembali, sejak terpilihnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pemilu langsung tahun 2004. Persamaan analisis dan pandangan Perancis dan Indonesia atas berbagai isu internasional (mengutamakan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa, mengedepankan dialog dalam penyelesaian krisis, bantuan pada pembangunan, dukungan pada keanekaragaman budaya) mendorong mendekatkan kedua negara. Di samping itu, Indonesia yang merupakan negara muslim terbesar dan negara dengan jumlah penduduk ke-4 terbanyak di dunia, ditinjau dari posisinya di tingkat regional maupun peranannya di kancah internasional, merupakan mitra yang penting bagi negara kami.
Meskipun jumlahnya masih di bawah ambisi kami, rangkaian kunjungan bilateral terakhir dimanfaatkan oleh Perancis untuk menyatakan dukungannya kepada Pemerintah Indonesia yang telah berhasil membawa negaranya melangkah di jalan demokrasi dan reformasi.
Bapak Xavier Darcos, Menteri Urusan Kerjasama, Pembangunan, dan Frankofoni melakukan lawatan ke Indonesia pada bulan Januari 2005 Bapak Renaud Muselier, Menteri Muda Luar Negeri pada bulan Maret 2005 dan Bapak Francois Loos, Menteri Perdagangan Luar Negeri, yang didampingi oleh delegasi pengusaha Perancis, juga pada bulan Maret 2005. Di sela-sela KTT ASEM di Helsinki bulan September 2006, Presiden Republik Perancis Jacques Chirac sempat berbincang-bincang dengan Presiden Republik Indonesia. Sementara menteri luar negeri kedua negara berjumpa di New York pada akhir September 2006 di samping Sidang Umum PBB. Kunjungan Menteri Muda Luar Negeri dan Hak Asasi Manusia Ibu Rama Yade ke Jakarta di bulan September 2007 telah memungkinkan dilaksanakannya dialog politik tingkat tinggi dan menandai keinginan bersama kedua negara untuk mempererat hubungan di berbagai bidang. Hubungan ekonomi Perancis-Indonesia bertumpu pada kehadiran sekitar seratus perusahaan Perancis, mayoritasnya bagian dari kelompok usaha Perancis besar dan sejumlah UKM yang sudah lama menetap di Indonesia dan terus berkembang.
Di bidang kerjasama, politik kami di Indonesia ditekankan pada berbagai bidang : kerjasama universitas dan penelitian, penguatan pemerintahan yang demokratis dan negara hukum, promosi keanekaragaman budaya dan studi di Perancis, penggalakan kembali pelajaran bahasa Perancis. Selain itu, kehadiran lembaga kebudayaan Perancis di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Bali dan Balikpapan memungkinkan Perancis menonjolkan budaya Perancis, seperti Printemps français (Musim Semi Budaya Perancis di Indonesia) yang pada setiap tahunnya banyak menarik perhatian masyarakat.
Menyusul bencana tsunami Desember 2004, Perancis menjalankan berbagai proyek bantuan (bantuan logistik Angkatan Bersenjata Perancis senilai ± 16,5 juta €, bantuan untuk rekonstruksi dari Pemerintah sebesar 10,6 juta €, bantuan dari Asosiasi Pemerintah Daerah Perancis 20 juta €). Di samping itu, dijalin pula kemitraan dengan Palang Merah Perancis dalam sebuah program pencegahan dan penanggulangan bencana yang mencakup pembangunan ruang pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana (Pusdalop PB) di tingkat nasional dan di sejumlah daerah, pelatihan bagi personil terkait dan penyebaran informasi serta sosialisasi kepada penduduk setempat.
Selain itu, hubungan kami dengan Indonesia perlu dilihat dalam kerangka politik kami yang lebih besar di Asia dan Asia Tenggara. Memang, Perancis mempunyai minat khusus pada ASEAN yang merupakan, bersama India, Cina dan Jepang, salah satu pilar keseimbangan regional. Keanggotaan Perancis (negara Eropa pertama) pada Traktat Persahabatan dan Kerjasama (TAC), di bulan Januari 2007, pada KTT ASEAN di Cebu (Filipina), merupakan titik keberhasilan logis dari kepentingan tersebut. Perlu diingatkan bahwa bahwa komitmen Perancis di masa lalu untuk mengembangkan dialog Eropa - Asia telah mendorong munculnya sejumlah prakarsa regional baik dalam kerangka ASEM maupun dalam penguatan kerjasama antara Uni Eropa dan ASEAN. Bersama 7 negara lain, Perancis juga ikut serta dalam misi pengawasan kesepakatan damai di Aceh yang untuk pertama kalinya menggabungkan Uni Eropa dengan beberapa negara ASEAN. Selain itu, lima orang dari Perancis menjadi bagian dari misi pengawasan pilkada Uni Eropa di Aceh, pada bulan Desember 2006. Kinerja Aceh Monitoring Mission telah memberikan satu ilustrasi nyata dan sukses dari pernyataan itikad Eropa yang mendukung perkembangan kerjasama di dalam kerangka Politik Keamanan dan Pertahanan Eropa (PESD).

Kesimpulan
Poin penting yang bisa diambil dari sejarah diplomasi Indonesia tahun 1948 sampai saat ini adalah cara diplomasi yang dilakukan oleh Indonesia, dimana akan sulit untuk berhasil tanpa dukungan dari pihak-pihak asing yang sebenarnya telah mengakui kemerdekaan Indonesia namun masih menunggu diserahkannya kedaulatan secara penuh oleh Belanda yang tadinya merupakan negara penjajah kepada Indonesia sebagai bekas negara jajahan. Diterimanya delegasi Indonesia di PBB dan dibuatkannya resolusi khusus Dewan Keamanan PBB untuk masalah Indonesia memperlihatkan bahwa diplomasi Indonesia telah mencapai sasarannya untuk mendapatkan pengakuan Internasional walaupun pada saat itu belum sepenuhnya diakui secara formal dan legal.

Keputusan mahkamah Internasional tentang kasus perebutan pulau sipadan ligitan antara Indonesia dan Malaysia

Nama : Riana Sopiana
NIM : 209000197
Prodi : Hubungan Internasional
Mata Kuliah : Pengantar Diplomasi



BAB I
PENDAHULUAN

1. 1. LATAR BELAKANG

Terjadinya perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan antara Indonesia dan Malaysia dikarenakan Malaysia menganggap Sipadan dan Ligitan itu adalah milik Malaysia. Asal muasalnya adalah Pulau Sipadan dan Ligitan tersebut dibagi lewat perjanjian konvensi pada tahun 1891 yaitu antara negara Belanda dan Inggris. Namun disini Inggris lah yang pada akhirnya melakukan eksploitasi terhadap Sipadan dan Ligitan dengan membangun aktivitas penangkaran penyu dan ekspoitasi sumber daya alam serta membangun resort pada tahun 1988. Seiring dengan dimerdekakannya Malaysia. Apa yang di miliki oleh Inggris dianggap oleh Malaysia sebagai milik Malaysia. Karena Inggris memberikan daerah penjajahanya kepada pemerintahan Malaysia. Malaysia berasumsi bahwa apa yang telah Inggris berikan adalah miliknya, dan Malaysia pun melanjutkan penangkaran penyu, sumber daya alam, dan membangun resort pada tahun 1988. Namun hal ini ternyata menimbulkan kontroversi antara pihak Malaysia dan Indonesia. Indonesia mengklaim bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan daerah kedaulatan Indonesia, bukan milik Malaysia. Secara ekonomis, Malaysia yang telah melakukan pembangunan di kedua pulau tersebut menganggap bahwa hak untuk memiliki Pulau Sipadan dan Ligitan adalah hak Malaysia
Permasalahan ini pun tidak bisa diselesaikan oleh kedua belah pihak sehingga sengketa kedua pulau ini dibawa ke Mahkamah Internasional. Di mahkamah internasional, kedua pihak baik Indonesia maupun Malaysia melakukan berbagai usaha persuasive dan meyakinkan mahkamah internasional bahwa mereka berhak untuk memiliki kedua pulau tersebut. Ternyata, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Malaysia yang berhak atas kepemilikan. Pulau Sipadan dan Ligitan tersebut. Mengapa Malaysia mendapatkan hak tersebut? Karena Mengapa Indonesia kalah dalam memperjuangkan Pulau Sipadan dan Ligitan? Dalam tulisan ini, akan dijelaskan bagaimana latar belakang yang menyebabkan kepermasalah ini terjadi.

1.2. RUMUSAN MASALAH
Rumusan Masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana latar belakang terjadinya sengketa antara Indonesia dan Malaysia perihal kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan?
2. Bagaimana proses diplomasi dan kasus hukum Sipadan dan Ligitan sehingga kasus sengketa ini dimenangkan oleh Malaysia?

1.3. KERANGKA PEMIKIRAN
1. Mengenai negosiasi, Abbe Duguet (dalam buku Nation and Men), memberikan batasan sebagai berikut: ‘ Negotiation is a contact and communication between policy makers with a view toward coming to terms. The search is for harmony and unanimity, not victory…’(Negosisasi adalah kontak dan komunikasi antara pembuat kebijakan dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan. Yang ingin dicapai adalah harmoni dan saling pengertian, bukan samata- mata kemenangan). Adapun ada tujuan dari negosiasi adalah:
1. menyelesaikan konflik kepentingan secara damai.
2. menghindarkan bahaya langsung dari cara- cara pemecahan dengan kekerasan, atau munculnya tekanan lawan
3. mewujudkan perdamaian setelah terjadinya konflik kepentingan yang mengarah pada kekerasan
4. mewujudkan suasana yang baik melalui pembentukan suatu sistem atau organisasi permanen sebagai wadah memecahkan masalah- masalah secara damai, selain sebagai upaya menghindarkan konflik potensial dimasa mendatang.

Dari tujuan negosiasi di atas, jelas terlihat tujuan dasar dari negosiasi adalah perdamaian yang mencapai kesepakatan yang dapat menguntungkan kedua belah pihak. Jika dalam suatu negosiasi situasi “menang- kalah” tidak bisa di hindarkan lagi, bukan berarti aktivitas negosiasi berhenti. Dengan kata lain, upaya- upaya penyelesaian harus tetap dijalankan, melalui negosiasi selanjutnya. Maka negosiasi merupakan proses yang berkesinambung, bahkan jika suasana sudah mengarah pada kekerasan dan peperangan.
Adapun penyelesaian sengketa secara hukum (Judical Settlement) dalam hal penyelesaian dengan cara hukum (judicial settlement atau adjudication) para pihak yang bersengketa dapat mencari penyelesaian dengan memajukan pertikaian mereka itu kepada Mahkamah Internasional (Internasioanl Court of justical) yang dibentuk sejak tahun 1946 sebagai badan utama PBB.
Permanent Court of Internasional Justice maupun Internasional Court of Justice telah menangani berbagai kasus persengketaan yang diajukan oleh para pihak yang bersengketa untuk diselesaikan secara hukum (judicisl settlement) yang semuanya itu menyangkut masalah penafsiran, atau penerapan perjanjian- perjanjian internasional (S.S Wimbledon, PCIJ Series A No.1 hal. 15), atau perhatian terhadap masalah khusus seperti:
a. Masalah- masalah yang berkaitan dengan kedaulatan terhadap wilayah- wilayah tertentu dan pertikaian mengenai perbatasan; (status Eastern Greenland antara Denmark dan Norwegia PCIJ Series A/B No. 53 hal.22)
b. Masalah- masalah mengenai delimitasi maritime dan masalah- masalah hukum lainya yang berhubungan dengan perselisihan laut; (masalah perikanan antara Inggris dan Norwegia, ICJ Report 1951, hal.116)
c. Semua permasalahn hukum yang berkaitan dengan perlindungan diplomatic bagi warga negara di luar negeri yang muncul (Kasus Oscar Chinn antara Inggris dan Belgium, PCIJ Series A/B No. 63, hal.65)
d. Masalah- masalah yang timbul akibat terjadinya penggunaan kekerasan (Kasus Corfu Channel antara Inggris dan Albania, ICJ Report 1949,hal. 4)
e. Bebagai kasus lainya yang melibatkan pelaksanaan kontrak- kontrak dan pelanggaran terhadap asas- asas hukum kebiasaan internasional. (Kasus S S Lotus antara Perancis dan Turki, PCIJ Series A, No.10 hal..4)

2. Konsep Kepentingan National ( Nationl Interest )
3. Konsep Kedaulatan






BAB II
PEMBAHASAN


2. 1. Klaim kepemilikan Pulau dan Sipadan Ligitan oleh Malaysia
Pada tahun 1969 Malaysia mengklaim bahwa Sipadan dan Ligitan adalah milik Malaysia, karena kedua pulau itu berdsarkan chain of title (rantai kepemilikan) merupakan wilayah dibawah kekuasaan Inggris yang menjajah Malaysia sebelum Malaysia menyatakan merdeka. Pada saat itu, Inggris telah membangun penangkaran penyu dan eksploitasi sumber daya alamdi kedua pulau tersebut. Jadi Malaysia melakukan klaim bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan adalah milik Malaysia. Sepeninggalan Inggris dari Malaysia, Malaysia melanjutkan berbagai proyek yang dulu dilakukan Inggris di Pulau Sipadan dan Ligitan. Berbagai proyek tersebut adalah penangkaran penyu, eksploitasi sumberdaya alam, dan Malaysia juga melakukan pengembangan sektor pariwisata dikedua pulau tersebut.
Indonesia dan Malaysia memasukan Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi wilayah kedua tersebut. Dan kemudian Indonesia dan Malaysia menyepakati bahwa masalah perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan dibawa dalam keadaan setatus quo. Namun disini Indonesia dan Malaysia mengartikan berbeda. Malaysia malah mengartikan bahwa status quo adalah masih dibawah Malaysia, dan Malaysia pun malah membangun resor parawisata yang dikelola oleh pihak swasta Malaysia sampai masalah ini selesai. Disini pula Malaysia memasukan pulau Sipadan dan Ligitan itu kedalam peta nasionalnya pada tahun 1969. Disini berbeda halnya dengan Indonesia. Dalam status quo ini, Indonesia salah mengartikan. Disini malah Indonesia mengira kedua pulau Sipadan dan Ligitan tidak boleh ditempati, dan tidak boleh diduduki sampai masalah tersebut selesai.
Untuk menyelesaikan masalah ini Dewan Tinggi ASEAN menyelesaikan perselisihan Indonesia dan Malaysia. Disini Malaysia menolak bantuan Dewan Tinggi Asean karena Malaysia beranggapan bahwa terlibat sengketa pada Singapore untuk klaim pulau batu puteh. Disini Indonesia mengambil sikap, bahwa masalah ini harus diselesaikan pada Dewan Tinggi ASEAN, dan Indonesia menolak ksusus ini dibawa ICJ (Inteternational Court Justice). Pada tanggal 31 Mei 1997 Presiden Soeharto menyetujui kesepakatan “Final and Binding” berasama dengan perdana mentri Muhatir Muhamad.

2. 2. Penyelesaian Kasus Sipadan dan Ligitan
• Proses Hukum Pulau Sipadan dan Ligitan
Pada tanggal 3-12 Juni 2002 Indonesia menyelesaiakan persidangan anatara Indonesia dan Malaysia yang digelar di Mahkamah Internsional (International Court Justice), di Den Haag, Belanda. Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi masalah penting bagi Indonesia dan Malaysia. Konflik mencuat pada tahun 1969 ketiaka Indonesia dan Malaysia membahas permasalahan perbedaan penafsiran yakni perjanjian yang dibuat pada tahun 1891 yang dibuat oleh dua kolonialis. Dimaman Inggris dan Belanda membagi Kalimantan. Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dari delagasi Indonesia menunding bahwa Malaysia telah melakukan kesalahan. dimana Malaysia melakukan aktivitas di Pulau Sipadan dan Ligitan. Kesepakatan yang dibuat oleh kedua Negara Indonesia dan Malaysia bahwa tidak ada aktivitas yang dilakukan di pulau itu karena masih dalam sengketa. Angkatan laut Malaysia datang untuk mengamankan Pulau tersebut, akan tetapi angkatan laut bukan saja menjaga Pulau Sipadan dan Ligitan. Tetapi membangun penangkaran penyu dan tempat parawista. Indonesia mengkalim bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan layak masuk kedalam peta kedaulatan Indonesia. Namun disini Mahkamah Internasional cenderung memenangkan Negara yang lebih dahulu melakukan aktivitas di atas sebuah kekuasaan. Disini Malaysia melakukan aktivitas terlebih dahulu.
Pada tahun 1969 Indonesia dan Malaysia melakukan kesepakatan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan adalah pulau yang masih sengketa. Dan kedua Negara tersebut mengetahui bahwa pulau yang menjadi sengketa tidak boleh dikenai aktivitas oleh kedua Negara. Namun kenyataanya pada tahun 1988 Malaysia melakukan aktivitasnya di Pulau Sipadan dan Ligitan. Indonesia berargument bahwa pulau yang menjadi sengketa tidak boleh dikenai aktivitas. Namun disini Malaysia banyak melakukan aktivitas di Pulau Sipadan dan Ligitan. Dan itu yang menjadi argument Indonesia untuk mendapatkan Pulau Sipadan dan Ligitan. Namun pihak Malaysia tidak mau kalah, Malaysia juga mengajukan argument. Yaitu argument rantai kepemilikan. Dimana Malaysia menerima kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan berdasarkan chain of title (rantai kepemilikan), dan melakukan perjanjian pada Sultan Sulu dengan Spanyol tentang kedua pulau tersebut. Melihat perdebatab tersebut Mahkamah Internasional melakukan penyelidikan atas kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan ini baik secara historis maupun sacara geografis.
Pada abad ke 19 Pulau Sipadan dan Ligitan adalah perebutan Inggris dan Belanda. Karena menurut Belanda Pilau Sipadan dan Ligitan masih termasuk diwilayah jajahan yang dibuat pada tahun 1824. Sebaliknya dengan Inggris bahwa pulau Sipadan dan Ligitan masih dalam wilayah jajahan Inggris. Pertikaian antara Inggris dan Belanda terjadi sampai pada tahun 1891. Dan pada akhirnya kedua Negara tersebut membuat kesepakatan menentukan wilayah antara borneo Inggris dan borneo Belanda. Perundingan antara Inggris dan Belanda pun akhirnya menetapkan Sipadan dan Ligitan adalah garis perbatasan, dan pihak Belanda tidak lagi mempersoalkan masalah tersebut. Maka dari perundingan itu jelaslah bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Inggris. Disini Indonesia berpegang pada perjanjian Inggris dan Belanda yang berisi tentang pembagian wilayah Kalimantan. Yaitu utara milik Inggris sedangkan selatan milik Belanda. Pada bagian timur, tepatnya lintag 4 derajat 10 menit yang ditarik menjadi dua bagian di Pulau Sibatik,
Belanda menempatkan Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi bagian dari wilayah Belanda. Karena Belanda pernah menjajah Indonesia, dan Inggris pernah menjajah Malaysia. Jadi dikedua Negara menyepakati pernanjian atas kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan.
Pada tahun 1954 borneo menjadi koloni Inggris. Inggris mengumumkan bahwa dari pangkal garis lurus ujung Pulau Sibatik sertaPulau Sipadan dan Ligitan adalah milik Inggris. Borneo pun menjadi bagian dari Malaysia. Pada tahun 1963 Malaysia mengumumkan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan termasuk wilayah Malaysia karena wilayah tersebut telah menjadi wilayah pelantar laut baru yang berdasarkan pada perjanjian- perjanjian undang- undang padda tahun 1963. Disinilah pihak Malaysia mengklaim bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan dari wilayah Malaysia.

• Kemenangan Malysia atas Indonesia
Pada kasus sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Kasus ini dibawa ke Dewan Tinggi ASEAN. Yakni guna untuk menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dan Malaysia. Disini Malaysia menolak bantuan dari Dewan Tinggi Asean karena Malaysia beranggapan bahwa terlibat sengketa pada Singapore untuk klaim pulau batu puteh. Disini Indonesia mengambil sikap, bahwa masalah ini harus diselesaikan pada Dewan Tinggi ASEAN Pada tahun 1998 kasus sengketa anatara kedua Pulau Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ (International Court of Justice).
Pada tanggal 17 Desember 2002 ICJ mengeluarkan hasil sengketa yang merebutkan kedua pulau tersebut. Dan hasil yang di keluarkan oleh ICJ kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan hasilnya yang digunakan adalah hasil voting. Hasil yang di dapat dari voting adalah Malaysia menang. Karena pihak Malaysia lebih dahulu melakukan aktivitas diwilayah sengketa. Padahal dalam perjanjian antara Indonesia dan Malaysia dalam status quo tidak ada yang melakukan kegiatan dipulau sengketa. Pihak Malaysia mengirim tentaranya ke Pulau yang bersengketa, namun selain mengirim tentara, Malaysia malah membuat tempat kegiatan pariwisata. Disini pihak Indonesia kecewa pada pikah Malaysia karena tidak konsisten pada perjanjian tersebut. Permasalahn ini dibawa ke Mahkamah Internasionla, dan hasilnya pihak Malaysia yang menang, karena siapa yang lebih dahulu melakukan aktivitas pulau tersebut maka, pihak tersebut yang menang, selain itu, Indonesia tidak memiliki peta Pulau Sipadan dan Ligitan, maka ditetapkan lah, Malaysia yang yeng berhak mendapatkan Pulau Sipadan dan Ligitan. Jadi disini Malaysia mendapatkan Pulau Sipaddan dan Ligitan.

2.3. Analisis kekalahan Indonesia atas kasus sengketa Pulau Sipadan dan Ligatan
Pada tahun 1962 Indonesia dan Malaysia mulai ada konflik diantar kedua Negara tersebut. Dengan slogan Ganyang Malaysia. Pada saat itu, diplomatic dalam keadaan krisis di kedua Negara Indonesia dan Malaysia. Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ini adalah hasil dari kegagalan diplomasi. Karena gagalnya diplomasi, maka permasalahn sengketa dibawa ke Mahkamah Internasional membawakan hasil yang bisa diterima oleh kedua Negara. Dibawanya masalah ini ke Mahkamah Internasional membawa keberhasilan Pihak Indonesia tidak mendapatkan Pulau Sipadan dan Ligitan, Karena secara fisik Malaysia telah meluruskan jalannya sepanjang 2.100 km, Sedangkan Indonesia meluruskan jalannya dengan terputus- putus dengan total 540 km. Itu pun titik dari perbatasan bagian selatan. Dalam konflik ini Malaysia menerima Pulau Sipadan dan Ligitan dengan menggunakan rantai kepemilikan berdasarkan chain of title. Chain of title adalah perjanjian Sultan Sulu dengan Spanyol tentang kedua Pulau Sipadan dan Ligitan. Kekalahan atas kasus Pualau Sipadan dan Ligitan ini karena Pulau Sipadan dan Ligitan tidak masuk peta. Malaysia lebih dahulu melakukan aktifitas di pulau yang menjadi sengketa, Maka disini pihak Malaysialah yang menang.
Pada tahun 1998 masalah sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan dibawa ke ICJ. Dan mengeluarkan hasil keputusan yang diperoleh oleh hasil voting. Malaysia demenangkan oleh 16 hakim dan yang berpihak Indonesia Cuma 1 yang berpihak. Mahkamah Internasional membawa 15 hakim, 1 hakim dari pihak Malaysi dan 1 hakim lagi dari pihak Indonesia. Dari hasil posting tersebut 15 hakim dari Mahkamah Internasional memilih pihak Malaysia, karena Siapa yang lebih dahulu melakukan aktifitas di Pulau itu, maka ia berhak memiliki Pulau tersebut.
Kasus Pulau Sipadan dan Ligitan yang direbutkan Indonesia dan Malaysia malaui jalur hukum. Prosenya berjalananya dengan baik. Penyelesaian yang dilakukan oleh Mahkamah Internasional pun, merupakan keberhasilan diplomasi dari pihak Indonesia dan Malaysia. karena pihak Malaysia dan Indonesia mempercayakan sepenuhnya masalah ini ke Mahkamah Internasional. Cara ini pun memberikan dampak yang begitu besar bagi pihak Asia Tenggara. Dapat dilihat bahwa cara diplomasi ini berjalan dengan baik, yang menyerahkan masalah ini ke pihak Mahkamah Internasional dan mempercayai sepeunuhnya oleh pihak Mahkamah apa pun hasil yang didapat oleh pihak Indonesia ataupun Malaysia.












BAB III
PENUTUP


3.1. Kesimpulan
Berdasarkan permasalah diatas dapat kita simpulkan bahwa Malaysia telah menguasai Pulau Sipadan dan Ligitan. Pada tahun 1969 Malaysia mengklaim bahwa Sipadan dan Ligitan adalah milik Malaysia, karena kedua pulau itu berdsarkan chain of title (rantai kepemilikan) merupakan wilayah dibawah kekuasaan Inggris yang menjajah Malaysia sebelum Malaysia menyatakan merdeka. Malaysia telah melakukan kecurangan terhadap Indonesia. Karena pada saat Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi sengketa, Indonesia dan Malaysia pun membuat perjanjian yakni perjanjian status quo. Dimana kedua Negara ini tidak boleh melakukan aktivitas. Karena masih dalam sengketa. Namun disini Malaysia malah melakukan kecurangan karena melakukan aktivitas di tanah sengketa dengan membuka tempat wisata penangkaran penyu, pembuatan risosrt, dan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di Pulau Sipadan dan Ligitan tersebut. Maka Indonesia pun merasa di curangi.
Masalah ini tidak dapat diselesaikan dengan cara yang baik. Maka Dewan Tinggi Asean mencoba untuk melakukan perdamaian antara kedua Negara tersebut. Namun pihak Malaysia menolak bantuan Dewan Tinggi Asean karena Malaysia beranggapan bahwa dulu pernah terlibat sengketa pada Singapore untuk klaim pulau batu puteh. Disini Indonesia mengambil sikap, masalah ini harus diselesaikan pada Dewan Tinggi ASEAN, dan Indonesia menolak ksusus ini dibawa ICJ (Inteternational Court Justice). Namun pada akhirnya masalah ini dibawa ke Mahkamah Internasionl dan kedua Negara ini siap menerima keputusan yang diberikan oleh Mahkamah Internasional. Karena di setiap keputusan pasti ada yang kalah dan ada yang menang. Keputusan Mahkamah Internasional pun telah memberi keputusan bahwa Negara Malaysia berhak atas kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan karena Mahkamah Internasional melihat siapa yang lebih dahulu melakukan aktivitas ditanah sengketa, maka Negara itulah yang berhak menerima Pulau tersebut. Disini juga Indonesia tidak memiliki peta atas Pulau Sipadan dan Ligitan. Maka jelaslah pihak Malaysia yang menang dalam kasus sengketa ini. Pada tanggal 31 Mei 1997 Presiden Soeharto menyetujui kesepakatan “Final and Binding” berasama dengan perdana mentri Muhatir Muhamad. Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan adalah bentuk dari kegagalan diplomasi Indonesia. Dan kegagalan Indonesia dalam mempertahan kan hak- haknya. Malaysia kuat karena masih berstatus Negara yang bersemakmuran Inggris.

3.2. Saran
Dalam kasus Pulau Sipadan dan Ligitan penulis memberikan saran, Apabila Pulau Sipadan dan Ligitan milik Indonesia, maka Indonesia memiliki peta kepemilikan Pulau terebut. Namun disini Indonesia tidak mempunyai peta Pulau Sipadan dan Ligitan. Akan tetapi Indonesia mengkomplain bahwa Pulau tersebut adalah milik Indonesia. Kegagalan diplomasi yang telah terjadi karena permasalah tidak dapat diselesaikan dengan cara yang baik., ini adalah sebagian dari pemicu untuk Indonesia. Mengapa diplomasi bisa gagal?? Maka Indonesia harus lebih belajar dan memahami lagi diplomasi yang bagaimana yang dapat menyelesaikan pulau sengketa tersebut.
Pihak Malaysia dalam kasus ini sangat melakukan kecurangan atas perjanjian yang telah dibuat oleh kedua Negara Indonesia dan Malaysia. Malaysia malah melakukan aktivitas ditanah sengketa. Padahal dalam perjanjian status quo tidak ada yang melakukan aktivitas ditanah sengketa. Tetapi Malaysia malah melakukan aktivitas ditanah sengketa. Yakni, membuat tempat wisata penangkaran penyu, membuat risosrt, dan eksploitasi sumber daya alam yang ada dipulau tersebut. Dan disni juga pihak Malaysia tidak mau memnyelesaikan masalah ini ke Dewan Tinggi Asean. Karena dengan alasan yang tidak meyakinkan Indonesia.
Yang penting kedepanya bagaimana membina pulau- pulau yang dimiliki oleh Negara kepulauan sehingga tidak ada lagi permasalah yang terjadi seperti kehilangan Pulau Sipadan dan Ligitan.



DAFTAR PUSTAKA

Buku
Verma, Vidhu. 2002. Malaysia, state and Civil Sociecy in Transition. Singapore:Institute of South East Asian Studies.
Weatherbee. Donald E. 2005 Internasional Relations In South East Asia. The Struggle for Autonomy.USA
Roman and Littlefield Publishers. Inc
Djelantik, Sukawarsini. 2008. Diplomasi Antara Teori dan Praktik.Yogyakarta:Graha Ilmu.
Suryokusumo, Sumaryo.2007.Studi kasus Hukum Internasional.Jakarta:Tatanusa

Halaman Web
Diakses pada tanggal 21 mei 2010 pukul 08.26 pm

http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=3362, Diakses pada 21 Mei 2010 pukul 20:26

http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&jd=Hindari+Kasus+Sipadan+dan+Ligitan+Jilid+Kedua&dn=20090219134413, Diakses pada 21 Mei 2010 pukul 20: 30 pm

http://id.wikipedia.org/wiki/Sengketa_Sipadan_dan_Ligitan, Diakses pada 21 Mei 2010 pukul 21:00 pm

http://fisippemerintahan.unila.ac.id/index.php?option=com_articles&task=viewarticle&artid=18&Itemid=66, Diakses pada 21 Mei 2010 pukul 21:21

http://www.tempointeractive.com/harian/wawancara/waw-ishaklatuconsina.html, Diakses pada 21 Mei 2010 pukul 21: 58
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2002/12/23/WAW/mbm.20021223.WAW83561.id.html, Diakses pada 21 Mei 2010 pukul 22:10

http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=1022&coid=3&caid=31&gid=3, Diakses pada 21 Mei 2010 pukul 23: 32

http://alimargono.wordpress.com/2008/05/04/ambalat-1/, Diakses pada tanggal 21 Mei 2010 pukul 23: 38

http://www.dephan.go.id/modules.php?name=News&file=article&sid=3362, Diakses pada 22 Mei 2010 pukul 23: 47

http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=20&jd=Hindari+Kasus+Sipadan+dan+Ligitan+Jilid+Kedua&dn=20090219134413, Diakses pada 22 Mei 2010 pukul 00:07

http://id.wikipedia.org/wiki/Sengketa_Sipadan_dan_Ligitan, Diakses pada 22 Mei 2010 pukul 00: 28

http://fisippemerintahan.unila.ac.id/index.php?option=com_articles&task=viewarticle&artid=18&Itemid=66, Diakses pada 22 Mei 2010 pukul 00: 34
(okupasi)
http://www.tempointeractive.com/harian/wawancara/waw-ishaklatuconsina.html, Diakses pada 22 Mei 2010 pukul 00: 42

http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2002/12/23/WAW/mbm.20021223.WAW83561.id.html, Diakses pada 22 Mei 2010 pukul 1: 00

http://www.unisosdem.org/article_detail.php?aid=1022&coid=3&caid=31&gid=3, Diakses pada 22 Mei 2010 pukul 1:33

http://alimargono.wordpress.com/2008/05/04/ambalat-1/, Diakses pada 22 Mei 2010 pukul 09:05