Rabu, 02 Juni 2010

UAS Pengantar diplomasi

Nama : Gilang Rana (207000086)


HUBUNGAN KERJASAMA KEAMANAN
INDONESIA – AUSTRALIA PASCA PERISTIWA BOM BALI I
( PERIODE 2002 – 2004 )

BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang Masalah

Republik Indonesia merupakan salah satu negara di kawasan Asia Tenggara yang berada tepat di bawah garis khatulistiwa dan juga berada di antara benua Asia dan Australia serta di antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia merupakan negara berpenduduk terbesar keempat di dunia. Berdasarkan sensus penduduk tahun 2006, jumlah penduduk Indonesia sekitar 222 juta jiwa dengan luas wilayah sekitar 1,904,569 km2.

Australia atau Negara Persemakmuran Australia (Commonwealth of Australia merupakan sebuah negara yang juga nama benua terkecil di dunia. Secara geografis, disebelah utara Australia berbatasan dengan Indonesia, Timor Leste, dan Papua Nugini, Pulau Solomon. Australia juga berbatasan dengan Pulau Solomon, Vanuatu dan Kaledonia Baru di sisi timur, serta berbatasan dengan Selandia Baru di bagian tenggara. Jumlah penduduk Australia sekitar 20,4 juta jiwa.

Indonesia dan Australia merupakan dua negara yang secara geografis wilayahnya berdekatan. Bahkan dapat dikatakan bahwa Australia secara tidak resmi masuk dalam kawasan Asia Tenggara dikarenakan kedekatan wilayah. Namun apabila dilihat dari segi sosial dan budaya, Indonesia dan Australia memiliki budaya yang berbeda. Baik dari fisik maupun budaya, Australia sesuai dengan budaya Barat. Sedangkan Indonesia merupakan budaya Asia atau Timur.

Kedekatan wilayah Indonesia dan Australia membuat kedua negara memiliki hubungan kerjasama yang kuat terutama pada aspek keamanan. Hubungan kerjasama keamanan yang dilakukan kedua negara bertujuan untuk melindungi stabilitas masing-masing negara yang saling berkaitan dan berpengaruh karena adanya kedekatan wilayah. Namun hubungan kerjasama kedua negara juga mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika hubungan kedua negara.=
Salah satu faktor yang sempat membuat hubungan Indonesia dan Australia menjadi kurang baik adalah peristiwa bom Bali I di Indonesia. Peristiwa bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2002. Bom tersebut meledak di dua buah kafe di Bali yaitu Paddy's Bar dan Sari Club. Peristiwa tersebut terjadi di malam hari disaat banyak masyarakat maupun wisatawan lokal dan asing yang sedang menghabiskan waktu untuk bersenang-senang di tempat tersebut.

1.2 Perumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1. Bagaimana dampak peristiwa Bom Bali I terhadap hubungan kerjasama keamanan antara Indonesia dan Australia (2002-2004) ?

1.3 Kerangka Pemikiran
Hubungan kerjasama keamanan Indonesia dan Australia perlu dijalin untuk menjaga dan mempertahankan keamanan masing-masing negara. Pada tahun 1990-an dunia mengalami suatu situasi yang disebut masa pasca perang dingin, dimana berakhirnya masa perang dingin yang ditandai dengan berakhirnya kekuasaan bipolar antara Amerika Serikat dan Uni Soviet, jatuhnya kekuatan Uni Soviet, serta runtuhnya tembok Berlin.
Pada masa pasca perang dingin, konsep keamanan mengalami perluasan makna. Ada tiga konsep kemanan yang berkembang pada pasca perang dingin yaitu:
1. Common Security : konsep keamanan yang masih berkonsentrasi pada kekuatan militer yang memperbolehkan setiap negara mengembangkan persenjataan demi kepentingan pertahanan dan bukan digunakan untuk mengancam negara.
2. Cooperative Security : konsep keamanan yang lebih berpusat pada menjaga keamanan serta mengantisipasi ancaman kemanan dengan melakukan hubungan kerjasama keamanan dengan pihak yang mengancam atau pihak yang sama-sama terancam.
3. Comprehensive Security : konsep keamanan yang dilakukan secara global yang membahas segala isu (non-militer) yang berkaitan dengan isu militer.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Dampak peristiwa bom Bali I terhadap hubungan Australia-Indonesia

Peristiwa bom Bali I yang terjadi pada 12 Oktober 2002 merupakan sebuah tragedi yang sangat mengejutkan dunia internasional terutama Indonesia, karena pemboman tersebut terjadi di Indonesia. Peristiwa pemboman ini memperlihatkan akan adanya perkembangan terorisme internasional. Dilihat dari tempat dan korban pemboman, sasaran dari para teroris tidak hanya tertuju pada warga negara Indonesia melainkan sasaran bom tersebut adalah warga negara asing, terutama Australia.

2.1.1 Dampak terhadap Indonesia

Banyaknya korban yang merupakan warga negara Australia membuat pemerintah Australia mendesak pemerintah Indonesia agar bertanggungjawab dan menemukan pelaku pemboman tersebut. Kebijakan yang langsung diambil pemerintah Australia sesaat setelah terjadinya pemboman tersebut adalah dengan mengeluarkan travel warning kepada warga negaranya untuk tidak melakukan perjalanan ke Indonesia.

Travel warning yang diberlakukan pemerintah Australia, jelas mempengaruhi perekonomian Indonesia, terutama Bali. Selama ini, pariwisata Bali merupakan penyumbang terbesar dalam perekonomian Bali. Sekitar 57 persen perekonomian Bali berasal dari sektor pariwisata. Sehingga pemberlakuan travel warning tersebut dapat menurunkan perekonomian Bali. Pada tahun 2001, product domestic regional bruto (PDRB) mencapai Rp 10,5 triliyun. Dapat dipastikan, setelah peristiwa bom Bali I, pendapatan provinsi Bali akan mengalami penurunan yang tajam.
Walaupun sekitar 30-35 persen wisatawan Bali adalah wisatawan lokal, tidak berpengaruh pula bagi pariwisata di Bali. Karena peristiwa pemboman yang terjadi di Bali membuat masyarakat Indonesia tidak ingin melakukan perjalanan, terutama Bali. Keadaan ini semakin memperburuk perekonomian sekaligus citra Bali sebagai tempat tujuan pariwisata yang banyak diminati oleh wisatawan asing maupun lokal.
Selain itu, peristiwa bom Bali I juga berpengaruh terhadap investasi yang ditanamkan para investor asing di Indonesia. IHSG Indonesia mengalami penurunan sebanyak 10%. Nilai tukar rupiah juga mengalami penurunan dari sekitar Rp9.070 per dolar AS pada 11 Oktober 2002 menjadi sekitar Rp9.480 per dolar AS pada 15 Oktober 2002, atau terdepresiasi sekitar 410 poin.
Bagi Indonesia, peristiwa bom Bali I juga memberikan citra buruk kepada Indonesia. Negara Indonesia dianggap sebagai negara sasaran teroris dan juga sebagai sarang teroris. Hal ini juga memunculkan tekanan dari dunia internasional kepada Indonesia agar segera menyelesaikan kasus ini, terutama dalam menemukan para pelaku peristiwa bom Bali I. Banyaknya korban dalam peristiwa tersebut juga menimbulkan anggapan bahwa pemerintah Indonesia tidak dapat melindungi warga negara asing yang berada di negaranya.

Peristiwa bom Bali I yang menewaskan korban paling banyak warga negara Australia menjadi beban moril tersendiri bagi pemerintah Indonesia. Sehingga pemerintah Indonesia merasa untuk bertanggungjawab lebih kepada pemerintah Australia. Peristiwa bom Bali I memperlihatkan lemahnya infrastruktur keamanan Indonesia. Sebagai negara berkembang, Indonesia masih membutuhkan dukungan negara lain untuk menangani terorisme. Oleh karena itu, Indonesia menjalin kerjasama keamanan dengan Australia. Kerjasama keamanan dengan Australia dilandasi karena adanya kedekatan geografi sehingga dapat mempermudah kerjasama kedua negara.

2.1.2 Dampak terhadap Australia

Selain terhadap Indonesia, peristiwa bom Bali I juga berdampak buruk terhadap Australia. Dampak yang paling nyata yaitu korban dalam peristiwa pemboman itu paling banyak merupakan warga negara Australia. Sekitar 88 warga negara Australia yang tewas dalam peristiwa pembomam itu. Belum lagi yang cedera ataupun luka-luka.

Dengan adanya persitiwa ini, membuat Australia untuk lebih menjaga serta melindungi hak-hak warga negaranya yang berada di luar negaranya terutama Indonesia. Tidak dipungkiri, bahwa kedekatan geografis membuat warga negara Australia sering kali berkunjung maupun menetap di Indonesia. Selain itu, Australia dan Indonesia juga memiliki program beasiswa dan pertukaran pelajar sehingga banyak warga negara Australia yang berada di Indonesia.

Pemerintah Australia menganggap bahwa ancaman terorisme yang ditujukan kepada negaranya sepertinya tidak terlepas dari kedekatan hubungan Australia dan Amerika Serikat. Persamaan dalam penerapan ideologi pada sistem politik masing-masing negara, Australia dianggap sebagai perpanjangan tangan atau kaki tangan dalam berbagai kebijakan Amerika Serikat.

2.2 Realisasi hubungan kerjasama keamanan Indonesia-Australia pasca peristiwa bom Bali I

Dampak buruk peristiwa bom Bali I yang diterima oleh Australia dan Indonesia, membuat kedua negara berinisiatif untuk meningkatkan hubungan kerjasama keamanan diantara kedua negara. Hubungan kerjasama keamanan antara Australia dan Indonesia dapat terwujud karena adanya persamaan kepentingan nasional. Persamaan kepentingan kedua negara yaitu menanggulangi isu terorisme. Sehingga kerjasama yang dilakukan kedua negara akan dalam bentuk common security.
Hubungan kerjasama keamanan antara Indonesia dan Australia pasca peristiwa bom Bali I diawali dengan adanya kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) pada 7 November 2002. Berdasarkan MoU yang telah disepakati, terlihat bahwa adanya keinginan kedua negara untuk mengadakan kerjasama dalam mencegah tindak kejahatan terorisme.

MoU tersebut juga merupakan kerangka rencana kerjasama Indonesia- Australia dalam sektor pertahanan, keamanan, intelijen dan para agen penegak hukum dari kedua negara. Dalam MoU tersebut, kerangka kerjasama Indonesia-Australia dalam menangani isu terorisme meliputi :

• Pertukaran arus informasi badan intelejen masing-masing negara
• Perluasan jaringan kerjasama
• Mengadakan program pelatihan serta pendidikan anti-terorisme

MoU ini merupakan landasan Indonesia dan Australia dalam menerapkan kerjasama keamanan kedua negara dalam menghadapi isu terorisme. Kerangka kerjasama yang telah dibuat, juga membutuhkan komitmen dan partisipasi seluruh lembaga pemerintah kedua negara, seperti badan imigrasi dan bea cukai yang dapat berfungsi untuk mengawasi arus kegiatan lintas-batas negara antara Indonesia dan Australia.

BAB III
KESIMPULAN

Peristiwa bom Bali I merupakan sebuah tragedi terorisme terbesar setelah serangan 11 September 2001 di Amerika. Kedua peristiwa pemboman tersebut yang kemudian disusul dengan pemboman lainnya seperti J.W Marriot tahun 2003 dan pemboman di Kudataan Besar Australia tahun 2004, menandai bahwa keberadaan jaringan terorisme internasional semakin berkembang dan secara tegas melakukan perlawanan kepada pihak-pihak yang tidak disukai oleh para terorisme.
Semakin meningkatnya perkembangan terorisme di internasional, membuat Indonesia dan Australia sebagai sasaran teorisme, menyadarkan kedua negara untuk meningkatkan kerjasama keamanan terutama dalam mencegah serta menanggulangi tindak kejahatan terorisme. Oleh karena itu, pasca peristiwa bom Bali I, Australia dan Indonesia mulai melakukan implementasi kerjasama keamanannya seperti mendirikan JCLEC pada tahun 2004.
Hubungan kerjasama keamanan Indonesia dan Australia merupakan sebuah bentuk kerjasama keamanan cooperative security yang menekankan pada kerjasama terhadap pihak yang merasa terancam. Sehingga dalam pencegahan terhadap para teroris dapat dilakukan secara efektif. Selain itu, kerjasama ini dapat terwujud karena adanya persamaan kepentinagan di antara kedua negara, yaitu sama-sama memerangi tindak kejahatan terorisme. Namun selain itu, dimungkinkan adanya kepentingan nasional masing-masing negara terhadap kerjasama keamanan tersebut.
Hubungan kerjasama keamanan kedua negara juga dapat berpengaruh terhadap perbaikan hubungan bilateral kedua negara. Indonesia dan Australia dapat dikatakan memiliki hubungan yang tidak selalu berjalan dengan harmonis. Salah satu penyebabnya yaitu sekitar tahun 1997 saat adanya gerakan separatis yang terjadi di Timor Timur (Indonesia), pemerintah Indonesia menganggap bahwa Australia dianggap memberi dukungan kepada gerakan separatis Timor Timur. Oleh karena itu, selain untuk menanggulangi isu terorisme, kerjasama keamanan yang dijalin Australia dan Indonesia juga dapat memeprbaiki hubungan bilateral kedua negara.



DAFTAR REFERENSI



Buku
Australian Government, Transnational Terrorism: The Threat to Australia, 2004.

Columbis, Thedore A, Wolfe, James H, Pengantar Hubungan Internasioanl : Keadilan dan Power, Abardin, Bandung, 1990.

Djalil,Anwar, Prospek Kerjasama Keamanan Indonesia-Australia Dalam Rangka Memantapkan Stabilitas Regional, Lemhanas, 1997.

Jakarta Centre for Law Enforcement Cooperation, Semarang, Indonesia, 2004.
Viotti, Paul R & Kauppi, Mark V, International Relations and World Politics : Security, Economy, Identity, Prentice Hall, 1997.


Modul
Chandrawati, DRA. Nuraini, Modul Pengkajian Strategi, Program Studi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Prof.DR.Moestopo (Beragama).

Rindu, Ayu, Modul Politik Luar Negeri, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Al-Azhar Indonesia.


Internet
Bom Bali 2002 dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Bom_Bali_2002 yang diakses 30 Desember 2009 pukul 22.00 WIB.
Bombing to Economy Learning dalam
Dibalik Membaiknya Australia dalam http://www.inilah.com/berita/politik/2008/10/10/54120/di-balik-membaiknya-australia/ yang diakses 31 Desember 2009 pukul 02.55 WIB.
Dampak Domino Bom Bali dalam http://www.rumahtulisan.com/21/04/2002/bali/dampak-domino-bom-bali.html yang diakses 03 Januari 2009 pukul 21.42 WIB.
Bursa Saham Setelah Kenaikan BBM dan Bom Bali dalam http://www.suaramerdeka.com/harian/0510/03/eko04.htm yang diakses 31 Desember 2009 pukul 02.49 WIB.
Peluang dan Tantangan Hubungan Bilateral Indonesia-Australia dalam http://www.kbri-canberra.org.au/speeches/2004/041206civitas.htm yang diakses 31 Desember 2009 pukul 03.12 WIB.

1 komentar:

  1. Analisa dampak tidak menggambarkan menurunnya intensitas hubungan kedua negara selain juml;ah korban dan larangan travel warning? JAdi bentuk dan proses diplomasi nya dimana? BAgaimana menunjukkan bahwa kerjasama merupakan medium diplomasi antara kedua negara? Makalah kehilangan fokus dari penekanan pada sisi diplomasi. Seharusnya proses penandantangan MOU bisa menjadi fokus angle ketika bicara tentang diplomasi

    BalasHapus