Rabu, 02 Juni 2010

Kerjasama Ekonomi di Kawasan Asia Tenggara dan Pembentukan ASEAN Economic Community (AEC) Oleh: Widyanto Nugroho 207000214

Kerjasama Ekonomi di Kawasan Asia Tenggara dan Pembentukan ASEAN Economic Community (AEC)
Oleh: Widyanto Nugroho 207000214
BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang Masalah
Kerjasama regional yang didirikan untuk meningkatkan kualitas perekonomian suatu bangsa sudah seharusnya menjadi tujuan dari kepentingan nasional suatu negara. ASEAN (Association of South East Asian Nation) yang didirikan pada tahun 1967  oleh lima negara pendiri yaitu Indonesia, Thailand, Singapura, Malaysia dan Filiphina salah satunya bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang ekonomi. Di dalam tiga pilar utama ASEAN terdapat satu pilar yang membahas khusus mengenai ekonomi yaitu ASEAN Economic Community (AEC) atau yang biasa disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang merupakan pilar kedua ASEAN[1].
Pada pertemuan di Bali pada tahun 2003 yang dihadiri oleh negara-negara anggota ASEAN gagasan untuk mewujudkan cita-cita kawasan yang memiliki integritas ekonomi kuat mulai dirancang langkah awal dan diprediksikan akan dimulai pada tahun 2020. Namun, pada pertemuan di Filipina yang diselenggarakan pada 13 Januari 2007, para negara-negara anggota ASEAN sepakat untuk mempercepat pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Pembentukan ini dilatarbelakangi oleh persiapan menghadapi globalisasi ekonomi dan perdagangan melalui ASEAN Free Trade Area (AFTA) serta menghadapi persaingan global terutama dari China dan India[2]. Percepatan keputusan negara ASEAN untuk membentuk MEA yang pada awalnya akan dimulai pada tahun 2020 menjadi 2015 menggambarkan tekad ASEAN untuk segera meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing antar sesama negara anggota ASEAN untuk menghadapi persaingan global.
MEA adalah sebuah revolusi ekonomi ASEAN dimana menjadikan sebuah wilayah regional yang tidak memiliki batas untuk melakukan pergerakan barang dan jasa serta tenaga kerja yang didukung oleh modal baik domestik maupun asing. Indonesia sebagai negara anggota ASEAN yang ikut mensetujui pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) harus menghadapi berbagai tantangan dibidang ekonomi khususnya domestik. Kesiapan Indonesia untuk membuka pasar ekonomi bebas di tingkat regional mau tidak mau memberikan perhatian serius bagi pihak pemerintah sebagai aktor negara dan pelaku-pelaku ekonomi lainnya atau aktor non negara yaitu pengusaha dan organisasi ekonomi.
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dapat menjadi suatu terobosan bagi perekonomian Indonesia mengingat jumlah penduduk yang mendominasi kawasan Asia Tenggara dapat menjadikan Indonesia sebagai tujuan pasar asing dan menjadi tempat pergerakan lahan modal asing, sehingga diharapkan nantinya Indonesia dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang semakin baik. Dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) tidak menutup kemungkinan bahwa Indonesia dapat menjalin kerjasama ekonomi dengan mitra dagang yang lebih besar, seperti China dan India untuk memperbesar keuntungan dan penyebaran produk ke pasar yang lebih luas.

1.2  Keranga Pemikiran
Dengan terciptanya integrasi kawasan dalam bentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) selain merupakan suatu tantangan yang akan dihadapi negara di kawasan tersebut, perlu diperhatikan masalah-masalah yang akan ditimbulkan. Masalah tersebut lebih kepada kesiapan negara anggota khususnya, Indonesia untuk menghadapi persaingan ekonomi global yang bersifat terbuka dan represif. Indonesia perlu segera memperhatikan faktor-faktor pendukung, baik internal maupun eksternal agar dampak yang ditimbulkan di kemudian hari akibat arus barang dan jasa yang bebas, memberikan dampak dan pengaruh yang positif.

Pemikiran yang melandasi penulisan ini ialah adanya keterkaitan hubungan antara kerjasama ekonomi regional dengan pertumbuhan ekonomi negara di kawasan tersebut. Dalam menciptakan integrasi ekonomi kawasan yang dipersiapkan untuk menghadapi tantangan dan agresifitas ekonomi global melalui negara-negara industri maka secara langsung maupun tidak akan memberikan dampak atau efek perubahan stabilitas ekonomi di suatu negara. Pengaruh perubahan ekonomi global yang drastis dengan isu perdagangan bebas antar kawasan memaksa organisasi regional Asia Tenggara atau ASEAN untuk segera menjawab persoalan yang akan dihadapi negara anggotanya tersebut. Belum lagi dengan persaingan dengan China dan India yang melaju sangat pesat membuat ASEAN merasa perlu untuk segera mempercepat proses Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Bentuk kerjasama yang akan diaplikasikan tahun 2015 ini memberikan suatu jawaban terhadap konsep liberalisme yaitu perlunya suatu integritas bersama didalam kawasan regional dalam bentuk kerjasama ekonomi terbuka antar negara anggota ASEAN.


1.3  Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka yang menjadi masalah dan akan dibahas adalah sebagai berikut:
1.      Apakah yang melatarbelakangi pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ?
2.      Apakah kendala yang dihadapi dalam pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ?





BAB  II
PEMBAHASAN


Pembentukan MEA diharapkan akan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing kawasan dalam perekonomian global melalui empat kerangka strategis yang meliputi pasar tunggal dan basis produksi internasional, kawasan ekonomi yang saling memiliki daya saing tinggi, pertumbuhan ekonomi yang merata, peningkatan kesejahteraan masyarakat ASEAN, mengurangi tingkat pengangguran dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang banyak dan hubungan kerjasama ekonomi yang erat dengan organisasi global lainnya. Hal ini tentunya akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pertumbuhan ekonomi di negara ASEAN yang mayoritas merupakan negara berkembang.
Kesepakatan perjanjian antara negara-negara ASEAN yang dilakukan untuk membuat persetujuan bagi skema-skema untuk meningkatkan kerjasama industri di antara  Negara-negara ASEAN (AIP) pada tahun 1980, Proyek Komplementasi ASEAN (AIC) 1981, dan Usaha Patungan Industri ASEAN (AIJV) pada tahun 1983. Dalam kurun waktu yang sama, ASEAN mengadakan restrukturisasi kelembagaan. Pada Menteri Ekonomi mereorganisasi perangkat kerjasamanya dan merampingkannya dari delapan komite  tetap dan ad-hoc menjadi lima komite.
            Didalam perkembangannya, kerjasama ekonomi ASEAN juga menghadapi berbagai kendala antara lain berupa :
a)      Adanya sikap merkantilitis di sementara kalangan di Negara-negara ASEAN, sebagaimana tercermin pada pandangan yang inward-looking dan keinginan memenuhi semua kebutuhannya sendiri untuk memenuhi kepentingan nasional saja.
b)      Kesulitan untuk menciptakan pembagian manfaat dari kerjasama ekonomi ASEAN secara adil dan seimbang (konsep equality bagi Negara-negara angotanya).
c)      Pendekatan kerjasama ekonomi yang serba terbatas dan selektif, serta tidak adanya sistem sasaran yang jelas.
d)     Kesulitan memobilisasikan dana untuk mengembangkan skema-skema kerjasama ekonomi ASEAN.
e)      Tidak adanya dukungan studi kelayakan yang tepat dan kurat bagi skema-skema kerjasama ekonomi ASEAN.
Banyak kalangan menyatakan pencapaian dari kerjasama ekonomi ASEAN pada masa pra-KTT ASEAN III masih sangat terbatas. Di samping itu, terdapat pula pencapaian yang bersifat tangible seperti, pembentukan dana ASEAN, pendirian dua satelit bumi, pengaturan preferensi perdangangan ASEAN,  terutama usaha patungan industri ASEAN  (AIJV). Pendirian Perusahaan Reasuransi ASEAN dan lain-lainnya. Kesemuanya merupakan “asset” ASEAN dalam meningkatkan kerjasama ekonomi mereka selanjutnya.
     Lingkungan ekonomi global yang kurang bersahabat dengan ASEAN terbatasnya raihan-raihan kerjasama ekonomi ASEAN semasa pra-KTT ASEAN III, dan semangat regionalisme  yang semakin menghangat, serta kesediaan negara-negara ASEAN untuk membuka dirinya, merupakan motivasi dan dorongan kuat bagi penyelenggaraan KTT ASEAN III di Manila pada bulan Desember 1987. KTT III menetapkan tekad untuk terus mengusahakan peningkatan kerjasama ekonomi diantara negara-negara ASEAN dan antara ASEAN dengan negara-negara mitra wicara, berbagai studi telah diadakan unntuk mencari kerjamsama ekonomi ASEAN dan unutk menemukan bentuk-bentuk kerjasama ekonomi yang paling cocok dengan situasi dan kondisi ekonomi dari negara-negara ASEAN.  
            Adanya komitmen di antara negara-negara ASEAN untuk saling memberikan preferensi secara bertahap diharapkan menciptakan perluasan pasar yang pada akhirnya dapat menciptakan kesatuan pasar. Sejalan dengan strategi ini, terciptanya perluasan dan kesatuan-kesatuan pasar diharapkan perkembangan industry-industri ASEAN terutama yang berskala besar, yang kemudian akan mendorong investasi asing untuk memasuki wilayah kawasan ASEAN.
            Dalam kaitan yang sama, pertemuan Para Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-22 di Bali, Oktober 1990, menghasilkan beberapa prakarsa baru. Dibidang perdangangan disepakati untuk memberlakukan Tingkat Tarif Efektif yang Sama (Common Effective Prefenrential Tariff - CEPT) antara 5-10% atas dasar produk  per produk. Gagasan ini pada intinya tidak mengubah peraturan PTA yang telah ada, tetapi merupakan tambahan elemen baru, sehingga secara bertahap konsep MOP (margin of Preference) dapat diganti dengan konsep CEPT yang pada gilirannya diharapkan dapat menghilangkan kendala-kendala perdangangan di antara negara-negara ASEAN. Konsep CEPT ini juga diterapkan pada pengaturan kerjasama ASEAN dibidang industri terutama produk-produk IIJV. [3]




KESIMPULAN
Dampak positif dari dinamika di atas adalah ASEAN akan terdorong  untuk tetap konsisten dengan komitmen liberalisasi perdagangan dalam AFTA. Hal ini dengan sendirinya harus tercermin dalam kebijaksanaan-kebijakasanaan penurunan tarif dan juga non-tarif. Adapun mendasar lainnya yang patut terus dipertahankan adalah semangat deregulasi dan debirokratisasi. Diharapkan interaksi sekawasan ini diantaranya akan dapat meningkatkan volume perdangangan intra-ASEAN, terutama dengan  memperhatikan fakta bahwa biaya transportasi satu sub-region, akan lebih ringan jika bandingkan dengan biaya tranportasi lintas kawasan.
            Nantinya diharapkan dalam lingkup kerjasama ekonomi ASEAN akan tumbuh kesadaran untuk mengadakan kerjasama dalam menghasilkan produk-produk tertentu yang jika dikelola secara bersama-sama dapat memiliki keunggulan optimal.  Sebagai contoh adalah minyak kelapa sawit, sayangnya minyak kelapa sawit merupakan produk yang diproduksi secara individual oleh beberapa negara anggota ASEAN.  
           














DAFTAR PUSTAKA

Cipto, Bambang, Hubungan Internasional Di Asia Tenggara, Pustaka Pelajar, Jakarta,       2007.
Arifin, Syamsul, Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, Gramedia, Jakarta, 2008.
_____________, Bangkitnya Perekonomian Asia Timur Satu Dekade Setelah Krisis, Gramedia,       Jakarta, 2008.
Prawironegoro, Darsono, Ekonomi Politik Globalisasi, Diadit Media, Jakarta, 2006.
Gie, Kwik Kian, Gonjang Ganjing Ekonomi Indonesia, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 1998.
 


[1] Cipto, Bambang, Hubungan Internasional Di Asia Tenggara, Pustaka Pelajar, Jakarta, 2007.
[2] Arifin, Syamsul, Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, Gramedia, Jakarta, 2008.
[3] Prawironegoro, Darsono, Ekonomi Politik Globalisasi, Diadit Media, Jakarta, 2006.hal..72

2 komentar:

  1. Kurang dari 2000 kata? Bentuk dan upaya diplomasi apa yang dilakukan dalam pembentukan AEC? Fokus pembahasan sama sekali tidak menyentuh esensi aspek diplomasi tapi lebih pada apa itu AEC.

    BalasHapus