Selasa, 01 Juni 2010

INDIA PAKISTAN

Nama : Astri Anto
Jurusan : Hubungan Internasional
Nim : 206000231



BAB I

PENDAHULUAN

Ketegangan antara India dengan Pakistan pada dasarnya terjadi sejak terpisahnya Pakistan dari India. Perbedaan ideologi yang akhirnya telah memisahkan kedua negara, dimana keinginan India untuk menjadi negara yang sekuler sangat bertentangan dengan keinginan kaum muslim di India yang ingin menjadikan India sebagai negara Islam. Pemerintah kolonial Inggris yang saat itu sedang menjajah India, malah memanfaatkan situasi ini untuk menguasai pemerintahan di India. India dan Pakistan sebenarnya pernah menjadi satu wilayah.

Pada masa penjajahan Inggris, pemerintah kolonial Inggris membagi India menjadi dua bagian tanpa batas yang jelas beserta aset-aset pertahanan, ekonomi, dan sumber dayanya. Namun, akhirnya pemerintah kolonial Inggris berencana memberikan otonomi daerah pada India. Kelompok-kelompok minoritas di India pun mulai mengemukakan pendapatnya. Ideologi Islam dan sekularisme yang diusulkan kaum Hindu tidak kunjung menemukan titik terangnya. Kedua kelompok tersebut, yaitu The Muslim League dan The India National Congress, saling menilai bahwa salah satu diantaranya lemah diantara yang lainnya.

Pada tahun 1906, The Muslim League menuntut adanya pemisahan calon legislatif saat pemerintah kolonial Inggris hendak menerapkan sistem parlementer. India National Congress cenderung mendukung kebijakan pemerintah India sehingga The Muslim League merasa ditekan dan akhirnya terpinggirkan. Padahal, masyarakat Muslim telah memimpin India selama abad ke-15[1]. Penolakan inisiatif kebijakan Muslim League akhirnya memicu timbulnya gerakan separatis Muslim. Pemerintah kolonial Inggris berusaha untuk meredam masalah tersebut, namun masyarakat Muslim juga memiliki pengaruh yang cukup kuat pada saat itu.Sementara itu, hal ini dipergunakan pemerintah kolonial Inggris untuk meninggalkan India secara perlahan.

Pemerintah kolonial Inggris sempat membentuk sebuah misi bagi kabinet India. Sayangnya, misi kabinet ini tidak mencapai kesuksesan yang diharapkan, tetapi malah membawa India pada ketegangan parlemen yang semakin sengit. Hanya satu kesuksesan misi kabinet ini, yaitu “The Three Their Plan”[2], yang bermaksud menggambarkan pemetaan kekuasaan di India setelah kepergian pemerintah kolonial Inggris.

Pemetaan kekuasaan ini menempatkan India National Congress sebagai pemegang kontrol eksekutif dan legislatif. Sayangnya, hal ini juga tidak membawa perdamaian diantara kedua partai besar di India itu. Kemudian akhirnya, pada tanggal 16 Agustus 1946[3], The Muslim League bersikeras untuk membentuk negara baru yaitu Pakistan. Hal ini juga berdampak pada daerah-daerah propinsi India. Beberapa diantaranya berpenduduk mayoritas Islam dan berkeinginan untuk bergabung dengan Pakistan. Sejak itu, India dan Pakistan tidak pernah memiliki hubungan yang harmonis. Kedua negara saling berkompetisi untuk menjadi yang paling kuat di kawasan Asia Selatan termasuk diantaranya terkait dengan wilayah Kashmir.

Kashmir merupakan salah satu wilayah India yang berpenduduk mayoritas kaum Muslim. Setelah pemisahan India dan Pakistan, Kashmir menjadi salah satu wilayah yang paling diperebutkan kedua negara. Secara geografis, Kashmir atau yang dikaenal dengan wilayah Jammu-Kashmir, dipisahkan dengan Sungai Indus yang mengalir dari Timur ke Barat[4]. Hal inilah yang menjadikan wilayah Kashmir sangat penting bagi Pakistan, salah satunya dikarenakan akhir Sungai Indus yang berada di propinsi Sind, Pakistan[5].

Kashmir pun dikenal dengan topografi wilayahnya yang unik, dengan daerah-daerah perbukitan yang strategis dan cocok sebagai daerah pertahanan. Sengketa Kashmir dimulai pada tahun 1947, dimana juga terjadi diantaranya beberapa perebutan wilayah yang berdasarkan persamaan mayoritas penduduk yang akhirnya membawa pada persamaan nasib dan ideologi masyarakat pada wilayah masing-masing itu. Kashmir memang hanya salah satu dari wilayah yang diperebutkan, tetapi dikarenakan keunikan dari wilayah ini yang akhirnya mendorong permasalahan sengketa menjadi berlarut-larut.

Dalam pembahasan masalah, lebih lanjut akan difokuskan pada sengketa Kashmir dengan mempertanyakan dua buah pertanyaan ilmiah, diantaranya :

1. Mengapa sengketa Kashmir sulit menemukan jalan damai?

2. Apa peran pihak-pihak ketiga dalam usaha penyelesaian sengketa Kashmir?

BAB II

PEMBAHASAN

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, bahwa India dan Pakistan sejak awal telah terpisah dengan ketegangan yang sulit hilang. Kasus ini dapat dikatakan sebagai konflik laten, sebab perseteruannya telah ada sejak lama dan berawal dari faktor-faktor yang sifatnya internal, misalnya ideologi. Ideologi menjadi dasar terpisahnya India dan Pakistan, hal ini pula yang menjadikan hubungan antara kedua negara tidak harmonis sebab perbedaan ideologi yang ada terus digunakan sebagai landasan untuk tidak mengakui keberadaan satu sama lainnya. Namun, munculnya masalah-masalah pendukung seperti sengketa Kashmir dan perebutan wilayah lainnya menjadikan konflik antara India dan Pakistan semakin terbuka, ditambah lagi terjadinya perlombaan persenjataan yang berpuncak pada pengembangan senjata nuklir demi pertahanan kedua negara.

Sengketa Kashmir terjadi karena India dan Pakistan sama-sama memiliki kepentingan yang besar atas wilayah tersebut. Dengan adanya sengketa Kashmir pun akhirnya mendorong munculnya masalah-masalah baru seperti perlombaan senjata. Baik India maupun Pakistan merasa salah satunya merupakan ancaman yang sewaktu-waktu dapat menyerang. Hal ini yang menyebabkan kedua negara tidak pernah berpandangan positif satu sama lain.

Aksi-aksi yang dibuat masing-masing negara muncul karena adanya persepsi ancaman yang dirasakan masing-masing negara. Persepsi ancaman yang timbul antara lain dikarenakan faktor historik yang sangat lekat membayangi kedua negara. Hal ini terkait pula pada sengketa Kashmir, dimana faktor historik akhirnya menimbulkan faktor geopolitik, yaitu awal dari pecahnya sengketa Kashmir, yang digunakan kedua negara untuk memperkuat pertahanan dari segi soft dan hard powernya.

Kashmir memiliki jumlah penduduk 90 persen mayoritas kaum Muslim yang secara langsung pro-Pakistan[6]. Sementara itu, para penguasa di Kashmir didominasi kaum Hindu sehingga lebih cenderung pro-India[7]. Hal ini menjadikan masalah sengketa sulit mencapai kesepakatan sebab dari internal Kashmir sendiri belum dapat memutuskan akan bergabung dengan India atau pun Pakistan. Keadaan ini juga sangat disesalkan para penduduk Pakistan yang secara langsung dikorbankan karena masalah ini. Masyarakat Kashmir berharap untuk didengar pendapatnya, kendati ditentukan nasibnya lewat plebisit[8], dimana Jawaharlal Nehru yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri India menetapkan Kashmir melalui identitasnya. Nehru adalah seorang tokoh asal Kashmir dari kasta Brahmana, salah satu kasta tertinggi dalam adat India[9]. Itulah sebabnya sempat terjadi kesepakatan bahwa Kashmir adalah bagian dari India.

Di sisi lain, Pakistan masih terus mempertahankan haknya atas Kashmir dengan dukungan masyarakat Kashmir sendiri. Hal ini terlihat pada bidang ekonomi, dimana masyarakat Kashmir sendiri memang lebih bergantung pada Pakistan dibandingkan pada India[10]. Bagi Pakistan pun, landasan filosofis menjadi alasan kuat bagi Pakistan untuk mengklaim Kashmir dan menjadikannya bagian integral dari Pakistan karena 77,11 persen masyarakatnya adalah kaum Muslim[11]. Dengan kedua alasan ini sebenarnya cukup bagi Pakistan untuk mengikat Pakistan sebagai wilayahnya. Sayangnya, India terus menghalanginya dengan beberapa alasan kuat pula antara lain, secara strategi militer, wilayah Kashmir yang didominasi dengan tanah bergunung merupakan daerah yang sangat bagus untuk dijadikan wilayah pertahanan[12]. Sumber daya alam yang dimiliki oleh Kashmir juga termasuk salah satu faktor pendorong India untuk menguasai Kashmir.

Kepentingan kedua negara inilah yang akhirnya tidak pernah menyelesaikan sengketa tersebut. Kedua negara saling melancarkan berbagai aksi untuk mengancam satu sama lainnya. Diantaranya yang dilakukan India saat sempat menguasai Kashmir. India menutup saluran sumber air yang telah lama digunakan masyarakat Pakistan untuk kehidupan pertaniannya yang terdapat kurang lebih seluas 20 juta hektar[13]. Hal ini dilakukan dengan cara membangun sejumlah kanal dan hidro-elektrik sehingga mengurangi jumlah air yang dialirkan ke daerah pertanian Pakistan[14].

Bentuk ancaman ini beberapa kali dilakukan India terhadap Pakistan, dimana hal ini merupakan hal yang krusial bagi Pakistan. Ancaman tersebut termasuk dalam ecological type of threats, yang merupakan suatu aksi yang dilakukan untuk mengancam lawan dengan hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan dan ekologis. Tidak hanya itu, aksi-aksi ancaman yang dilakukan antara India dan Pakistan termasuk juga military type of threats, yaitu dengan menggunakan hal-hal yang berhubungan dengan militer, bahkan hingga terjadi perang. Perang yang disebabkan oleh sengketa Kashmir itu terjadi pada tahun 1947 dan 1965[15].

Hal ini juga yang akhirnya membawa pada kategori persepsi ancaman lainnya, yaitu probabilitas, dimana telah jelas bahwa aksi-aksi ancaman yang terjadi antara India dan Pakistan sangat memungkinkan untuk terjadinya perang dan terbukti bahwa perang telah terjadi pada tahun 1947 dan 1965.

Konflik Kashmir menjadi masalah internasional pada bulan Januari 1948[16], perhatian masyarakat dunia sesungguhnya tertuju kepada masalah tersebut. Tetapi perlahan-lahan kasus tersebut menjadi dingin setelah timbul indikator bahwa India dan Pakistan cenderung menyelesaikan sengketa Kashmir melalui perundingan-perundingan bilateral. Hal ini bermula pada tahun 1953. Perhatian masyarakat internasional baru tergugah jika terjadi peristiwa-peristiwa menegangkan, seperti perang, yang bakal mempengaruhi situasi dunia, misalnya pada tahun 1965 dan 1971 ketika kedua negara itu terlibat perang. Perundingan yang sempat dilakukan dalam usaha penyelesaian sengketa Kashmir adalah melalui pembentukan organisasi regional Asia Selatan (SAARC)[17].

Organisasi regional ini juga berusaha menengahi ketegangan antara India dan Pakistan yang telah terjadi sejak lama. Kehadiran SAARC telah membantu terciptanya dialog antar negara-negara Asia Selatan termasuk juga antara India dan Pakistan. Hal ini termasuk pada salah satu karakteristik periode damai, yaitu terbentuknya mekanisme kelembagaan internasional yang mampu menyelaraskan kepentingan antar negara. Pandangan konstruktivis juga sangat mendukung aksi perdamaian ini, yang mana perdamaian merupakan hasil dari transformasi ide-ide serta norma yan muncul dari para aktor melalui konstruksi sosial[18].

Pada dekade 1990-an perhatian masyarakat internasional mencuat lagi pada masalah Kashmir ketika terjadi berbagai kerusuhan di wilayah Jammu dan Kashmir yang dikuasai India sejak tahun 1990. Berkat lobby-lobby kuat yang dilakukan pemerintah Pakistan masalah Jammu dan Kashmir masuk dalam resolusi-resolusi Konferensi Tingkat Tinggi Organisasi Konferensi Islam (OKI) atau Gerakan Nonblok (GNB)[19]. Tetapi, lagi-lagi masalah tersebut dihadapkan pada kesulitan besar untuk diselesaikan. Hal ini juga berkat lobby-lobby India yang juga tidak kalah kuat pengaruhnya, baik di kalangan negara-negara Nonblok maupun di negara-negara OKI karena sesungguhnya sebagian besar anggota OKI juga sekaligus anggota GNB.

Sayangnya, organisasi-organisasi internasional setingkat OKI ataupun GNB kenyataannya tidak pernah mampu menyelesaikan konflik-konflik bilateral maupun regional. Mereka sebatas dalam upaya menghimbau, menekan atau menengahi kedua pihak yang bertikai untuk menyelesaikan masalah secara damai. Dan usaha-usaha itu pun tampaknya tidak efektif sebab OKI maupun GNB tidak mempunyai kekuatan nyata untuk memaksa para pihak yang bertikai menyelesaikan masalah yang dipertikaikan. Hal ini memicu terjadi kembali ancaman serta dimensi kekerasan dalam kasus sengketa Kashmir ini, yang juga dapat dikategorikan sebagai bentuk perdamaian negatif.

Di forum PBB, baik di New York maupun di Jenewa, Pakistan berhasil menarik perhatian organisasi internasional itu tentang pelanggaran-pelanggaran HAM di Jammu dan Kashmir oleh pasukan India serta perlunya mengatasi pelanggaran-pelanggaran tersebut melalui penyelesaian menyeluruh konflik Kashmir. Dan satu-satunya cara untuk itu adalah melalui penyelenggaraan plebisit atau plebisit sebagaimana ditentukan oleh resolusi-resolusi PBB (UNCIP)[20].

Jika ada pernyataan-pernyataan semacam itu di forum PBB, biasanya pihak India segera menganggapinya dengan keras dan emosional. Dan, biasanya pula, meskipun dari perdebatan emosional itu masalah Kashmir menjadi semakin populer tetapi tidak pernah menimbulkan gagasan untuk menyelesaikannya. Hal ini terjadi sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya bahwa aksi-aksi yang dilakukan kedua negara pada dasarnya menimbulkan persepsi ancaman yang memungkinkan terjadinya perang. Perdamaian pun sulit terjadi apabila dalam internal negara aktor-aktor penting seperti presiden dan perdana menteri tidak berniat mengubah political form yang selama ini selalu memandang skeptis lawannya dan menghindari kemungkinan perdamaian.

Pihak Pakistan berkali-kali kecewa karena masyarakat internasional tetap saja apatis atas masalah Kashmir. Meskipun begitu mereka tidak pernah berputus-asa dan setiap pemerintah Pakistan, apakah dari sipil atau militer, tidak akan pernah bisa meninggalkan masalah tersebut. Sebab, ada tradisi di kalangan para politisi Pakistan bahwa siapa yang tidak berhasil menunjukkan komitmennya pada masalah Kashmir pemerintah Pakistan akan segera jatuh. Karena itu, setiap politisi Pakistan, baik secara bersungguh-sungguh atau mungkin berpura-pura, akan bicara lantang tentang Kashmir.

Arah sengketa Kashmir sejak tahun 1953 memang menunjukkan suatu pergeseran dan ada kecenderungan menarik masalah tersebut kembali menjadi masalah bilateral. Namun Pakistan tampaknya masih belum mantap akan masalah tersebut dan beberapa tahun kemudian meminta agar PBB membuka kembali proses menuju plebisit[21]. Dan India lagi-lagi berhasil membujuk atau menekan Pakistan untuk menarik masalah itu benar-benar menjadi masalah bilateral melalui Perjanjian Simla 1972. Perjanjian Simla 1972 tidaklah membatalkan resolusi-resolusi PBB tentang hal itu dan karenanya PBB masih mempunyai kewajiban formal dan moral untuk meneruskan proses partisi India-Pakistan yang sempat tertunda itu.

Pandangan masyarakat internasional memang tidak bisa sepenuhnya disalahkan sebab pada dasarnya setiap usaha perdamaian yang dilakukan tergantung pada aktor utamanya, dalam hal ini India dan Pakistan. Karena, apabila aktor utama tetap tidak menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan masalah, maka sebanyak apapun masyarakat internasional tidak efektif mempengaruhi. Namun, tindakan apapun akan dipilih apabila sengketa tersebut telah merugikan banyak pihak, bahkan hingga mengorbankan masyarakat yang tidak bersalah.

BAB III

KESIMPULAN

Kesimpulan sekaligus kaitan kasus India – Pakistan dengan studi isu-isu global masa kini dapat diuraikan menjadi beberapa hal sebagai berikut :

1. Sengketa antara India – Pakistan termasuk dalam isu disintegrasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan idiologi antara India dan Pakistan. Perbedaan idiologi ini sekaligus menjadi akar konflik yang kemudian menyebabkan kepada konflik yang lebih besar dampak dan pengaruhnya. Semenjak terjadinya konflik antara India – Pakistan, kedua negara ini berkompetisi untuk menjadi yang paling kuat di kawasan Asia Selatan. Masing-masing saling berlomba khususnya dalam persenjataan.

2. Setelah terjadinya integrasi, konflik India – Pakistan bukan berarti sengketa antara keduanya selesai. Namun, sengketa tersebut terus terjadi dan kian meningkat. Seperti sengketa India – Pakistan memperebutkan Kashmir dan sama-sama mengklaim bahwasanya Kashmir adalah bagian dari wilayah mereka. Dalam sengketa tersebut, baik India – Pakistan sama-sama melakukan tindakan guna mendapatkan Kashmir. Namun, tindakan yang India – Pakistan lakukan justru tidak menemukan titik terang akan status Kashmir, malah berujung pada konflik berkepanjangan dan perang. Seperti ketika keduanya melakukan tindakan yang merupakan ancaman bagi kedua pihak (India-Pakistan), ditutupnya saluran sumber air oleh india yang telah lama digunakan masyarakat Pakistan untuk kehidupan pertaniannya dengan cara membangun sejumlah kanal dan hidro-elektrik sehingga mengurangi jumlah air yang dialirkan ke daerah pertanian Pakistan menjadi ancaman secara geopolitik.

3. Dalam sengketa India – Pakistan terhadap Kashmir dunia internasional telah beberapa kali melakukan upaya-upaya agar terselesaikan dengan harapan Kashmir akan berdiri sendiri atau berintegrasi kedalam salah satu negara, namun upaya-upaya tersebut lebih sering dilakukan dalam forum kerjasama regional (SAARC) atau forum-forum internasional lainnya (OKI, KTT Non Blok). Selalu ada pihak yang tidak merasa terakomodir kepentingannya baik itu India atau Pakistan, sehingga segala upaya-upaya yeng pernah dilakukan tetap saja gagal.


[1] Nevada, Raul. 1989. India-Pakistan Détente. New Delhi : Lancer Books. Hal 28.

[2] ibid. Hal 32

[3] ibid. Hal 34

[4] Kashmir ; Derita yang Tak Kunjung Usai.2004. Jakarta : Khalifa. Hal 34.

[5] ibid. Hal 34

[6] ibid. Hal 35

[7] ibid. Hal 35

[8] ibid. Hal 37

[9] ibid. Hal 37

[10] ibid. Hal 37

[11] ibid. Hal 37

[12] ibid. Hal 36

[13] ibid. Hal 38

[14] ibid. Hal 38

[15] ibid. Hal 42

[16] Pribadi, Jubaidi. 1999. Kashmir dan Timor Timur : Peran PBB. Bogor: Yayasan Pustaka Grafiksi. Hal 44

[17] Kashmir ; Derita yang Tak Kunjung Usai.2004. Jakarta : Khalifa. Hal 42

[18] Pribadi, Jubaidi. 1999. Kashmir dan Timor Timur : Peran PBB. Bogor: Yayasan Pustaka Grafiksi. Hal 44

[19] ibid. Hal 77

[20] ibid. Hal 78

[21] ibid. Hal 81


HUBUNGAN DIPLOMASI INDONESIA DAN TAIWAN TERHADAP ADANYA ONE CHINA POLICY

Nama : Hangga Dwi Kencana
NIM : 209000140
Program Studi : Hubungan Internasional Univ. Paramadina



HUBUNGAN DIPLOMASI INDONESIA DAN TAIWAN TERHADAP ADANYA ONE CHINA POLICY

I. Latar Belakang

Taiwan merupakan salah satu Negara yang memiliki pengaruh kuat di kawasan Asia. Negara yang memisahkan diri dan merdeka dari China ini merupakan sebuah pulau di sebelah timur China yang beribu kotakan di Taipei. Secara resmi memang banyak Negara belum mengakui Taiwan sebagai suatu Negara yang berdaulat karena China sendiri selalu melaksanakan One China Policy kepada Negara Negara lain di dunia. Republik Rakyat China masih menganggap bahwa Taiwan merupakan sebuah provinsi bagian Fujian yang memberontak, sedangkan Taiwan menyebut dirinya sebagai sebuah Negara sendiri yang beraliran koumintang atau nasionalis dan tidak ingin disamakan dengan China.

Belum diakuinya Taiwan sebagai sebuah Negara oleh sebagian besar Negara lain di dunia merupakan kendala besar bagi Taiwan untuk menjalin hubungan diplomatic dan hubungan kerjasama yang lebih luas. Bahkan, PBB sebagai suatu organisasi Internasional yang menaungi seluruh Negara tidak mengakui Taiwan sebagai anggotanya. Hal ini membuat banyak Negara di berbagai belahan dunia hanya melakukan hubungan kerjasama dalam perdagangan, perekonomian, dan ketenaga kerjaan dengan Taiwan termasuk Indonesia. Indonesia sendiri telah memiliki hubungan kerjasama dengan Taiwan sejak tahun 1960. Namun Indonesia selalu berpegang teguh dengan prinsip One China Policy atau kebijakan satu China. Artinya, secara de jure Indonesia hanya menjalin hubungan diplomatic dengan Republik Rakyat China (RRC). Indonesia tidak mengakui Taiwan sebagai sebuah Negara yang berdaulat dan merdeka dari China. Namun bukan berarti antara Indonesia dan Taiwan tidak terjalin hubungan kerjasama. Hubungan antara Indonesia dengan Taiwan hanya sebatas hubungan kerjasama perdagangan dan ekonomi. Hal ini dikarenakan Indonesia ingin tetap menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah RRC baik hubungan diplomatic maupun hubungan kerjasama ekonomi.

Taiwan merupakan mitra dagang Indonesia yang cukup diperhitungkan. Banyak sekali hubungan kerjasama perdagangan yang telah dijalin dengan Taiwan di berbagai bidang kehidupan. Mulai dari bidang perdagangan dan perekonomian, investasi investasi perusahaan Taiwan, ketenagakerjaan, pendidikan dan Kepariwisataan. Kesemua aspek tersebut sangat menguntungkan baik bagi Indonesia maupun bagi Taiwan.

I.2 Perumusan Masalah

1. Apakah Kebijakan Luar negri One China Policy Mempengaruhi hubungan kerjasama Perdagangan antara Indonesia dan Taiwan?

Kebijakan Luar negri yang dianut oleh Indonesia yaitu One Cina Policy tidak mempengaruhi hubungan kerjasama diantara Indonesia dan Taiwan. Hubungan kerjasama antara kedua negara bahkan makin meningkat intensitasnya. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa Taiwan menjadi 10 mitra perdagangan teratas bagi indonesia.

2. Hubungan kerjasama dalam bidang apa sajakah yang dijalin oleh pemerintah Indonesia dengan Taiwan?

Indonesia menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan Taiwan sejak tahun 60 an. Puncak kerjasama yang paling menguntungkan adalah tahun 80 an. Kerjasama tersebut diantaranya adalah kerjasama dalam bidang perekonomian seperti penanaman investasi perusahan perusahaan Taiwan di Indonesia, kerjasama perdagangan seperti masuknya barang barang elektronik unggulan dalam bidang teknologi informasi seperti handpone dan laptop, kerjasama bidang ketenagakerjaan seperti banyaknya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Taiwan dalam segala bidang, Bidang pendidikan dan juga bidang kepariwisataan.

II. Pembahasan Masalah

Taiwan adalah sebuah Negara yang terletak di pulau sebelah timur China yang mempunyai status yang sedang dipertentangkan dari dulu Sampai sekarang dengan China. Taiwan pernah dijajah oleh Belanda pada tahun 1624 kemudian dibebaskan oleh Cheng Cheng-Kung (Koxinga) pada tahun 1662 , seorang loyalis Dinasti Ming ketika Dinasti Ming mengalami kekalahan dan digantikan oleh Dinasti Qing, dan mendirikan pemerintahan Kerajaan Tungning (1662-1683). Dengan Tainan sebagai ibukotanya, Wilayah Taiwan yang sekarang secara de facto merupakan wilayah Republik Cina pernah menjadi protektorat Jepang setelah peperangan Tiongkok-Jepang pada akhir abad ke-19 (1894-1895) ketika Tiongkok masih berada di bawah Dinasti Qing dari Manchuria yang berbuah kekalahan Tiongkok dan perjanjian Shimonoseki (1895) Tanggal 19 Agustus tahun 1895, Cina setelah kalah dalam perang melawan Jepang, terpaksa menyerahkan kepulauan Taiwan kepada Jepang berdasarkan perjanjian Simonoseki.

Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Taiwan telah dikembalikan kepada Tiongkok de jure maupun de facto. Munculnya masalah Taiwan berkaitan dengan perang saudara yang dilancarkan Kuomintang Tiongkok setelah itu. Akan tetapi yang lebih penting ialah keterlibatan kekuatan asing. Selama perang anti Jepang di Tiongkok, Partai Kuomintang Tiongkok dan Partai Komunis Tiongkok telah menggalang front penyatuan nasional anti Jepang untuk melawan agresi imperialisme Jepang. Setelah kemenangan perang anti Jepang, Kuomintang yang dipimpin Chiang Kai-sek dengan mengandalkan dukungan Amerika, melancarkan perang saudara di seluruh negeri. Rakyat Tiongkok yang dipimpin Partai Komunis Tiongkok melancarkan perang pembebasan selama 3 tahun lebih dan pemerintah “Republik Tiongkok”-nya Kuomintang digulingkan. Pada tahun 1949, Republik Cina dipimpin oleh Chiang Kai Shek yang berhaluan nasionalis kalah dari perang saudara dengan Partai Komunis Tiongkok (Zhongguo Gongchandang) pimpinan Mao Zedong . Mao Zedong kemudian memproklamirkan berdirinya negara baru Republik Rakyat Cina di Beiping, yang kemudian diubah namanya menjadi Beijing dan ditetapkan sebagai ibukota negara baru tersebut. dan menyatakan Taiwan sebagai provinsi di dalam republik baru tersebut.

Sejak kalah dalam perang melawan komunis pada tahun 1949 tersebut, pemimpin partai nasionalis (Koumintang) Chiang Kai Shek melarikan diri ke sebuah pulau di timur China yang kita kenal dengan Taiwan dan membangun pemerintahan sendiri dengan ibukota Taipei. Hal inilah yang membuat China gerah. China sendiri telah menjadikan Taiwan sebagai salah satu bagian provinsi Fujin namun Chiang Kai Shek tidak mengakui klaim tersebut dan selalu berusaha mencari dukungan dunia internasional agar Taiwan diakui sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat. Taiwan menjadi sebuah wilayah yang mempunyai syarat-syarat sebagai negara berdaulat namun tidak mempunyai kedaulatan di dunia internasional karena kurangnya pengakuan dan dukungan diplomatik. Saat ini, negara-negara yang masih berhubungan diplomatik dengan Republik Taiwan berjumlah 25 negara, mayoritas adalah negara-negara kecil yang tidak mempunyai pengaruh besar di percaturan politik internasional.

Indonesia memiliki hubungan tidak resmi dengan pemerintahan Taiwan sebagai media perpanjangan putusnya hubungan diplomatic dengan China karena dugaan keterlibatan partai komunis China dalam peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965. Namun, setelah pemulihan hubungan diplomatic dengan China tahun 1990 pemerintah Indonesia menarik garis tegas untuk membedakan hubungan bilateral Indonesia dengan Republik Rakyat China dan menjaga keharmonisan hubungan tersebut dengan menganut kebijakan luar negri satui china atau One China Policy dan hanya menjalin hubungan kerjasama ekonomi, perdagangan, dan investasi dengan pemerintahan Taiwan. Hubungan ekonomi Indonesia dan Taiwan memang sebenarnya telah diulai sejak lama. Meningkatnya hubungan tersebut terjadi pada sekitar tahun delapan puluhan saat para pemimpin Taiwan mencanangkan program yang mendorong pengusaha pengusaha Taiwan untuk berinvestasi ke luar negeri sebagai salah satu bagian dari upaya mencari dukungan internasional atas tidak diakuinya Keanggotaan Taiwan di PBB.

Setelah pemulihan hubungan diplomatic antara Indonesia dengan Republik Rakyat China pada tahun 1990, bersamaan dengan semakin terbuka dan mendalamnya reformasi di daratan China tingkat dan intensitas hubungan kerjasama perdagangan dan perekonomian antara pemerintah Indonesia dengan Taiwan tidak banyak mengalami perubahan. Namun ketika mantan peimpin Taiwan Lee Teng Hui mengadakan kunjungan ke pulau bali dan berbincang dengan presiden Soeharto pada tahun 1994, pemerintahan China menyampaikan nota protes yang sangat keras kepada pemerintah Indonesia dan meminta pemerintah Indonesia untuk menolak kebijakan baru Taiwan tentang Go South Policy. Padahal menurut pemerintahan Taiwan, unjungan tersebut meunjukkan tingkat kemesraan hubungan antara people to people contact dalam hal ini antara presidenSoeharto dan mantan pemimpin Taiwan Lee Teng Hui sesame kalangan pemimpin. Setelah adanya protes keras dari pemeintah Republik China, Indonesia mulai melihat bagaimana memahami dan mengelola hubungan perdagangan antara Indonesia dan Taiwan dengan tetap mejaga hubungan baik dengan pemerintahan China khususnya penerapan kebijakan luar negri One China Policy. Aksi protes dari pemerintahan RRC tersebut dilakukan untuk menegaskan kepada pemerintahan Indonesia bahwa RRC menempatkan masalah keberadaan Taiwan sebagai Negara merdeka secara serius dan hal ini dapat menggangu hubungan baik yang telah terjalin diantara kedua Negara.

Penerapan kebijakan luar negri One China Policy merupakan langkah wajib yang tidak main main untuk selalu menjaga hubungan baik dengan pemerintahan RRC. Sejak kepemimpinan Taiwan beralih kepada Chen Shui Bien pada tahun 2000, hubungan antara Indonesia dan Taiwan tidak sebaik pada masa koumintang berkuasa. Menurunnya hubungan secara drastic ini lebih kepada perilaku dan sikap Taiwan yang berada pada dilemma antara persoalan geopolitik dan geoekonomi. Keseluruhan perilaku Taiwan berubah dengan menggunakan ancaman ekonomi untuk memperoleh keuntungan diplomasi. Gagalnya kunjungan pemimpin Taiwan Chen Sui Bien untuk maksud bisnis pada bulan desember tahun 2002 membuat pemerintahan Taiwan berencana melakukian Boikot Ekonomi dan Indonesia dikeluarkan dari daftar Negara tujuan investasi Taiwan. Tetapi hal semacam ini sangat sulit dilakukan dan mungkin hanya sebatas wacana dikarenakan sudah terlalu kuatnya pengaruh perekonomian Indonesia terhadap Taiwan. Banyaknya Kerjasama dan Investasi di segala bidang diantara kedua Negara menyebabkan hal semacam itu sangat sulit untuk dilakukan Taiwan dalam rangka memnggoyahkan kebijakan luar negri yang dianut Indonesia yaitu kebijakan satu China atau lebih dikenal One China Policy.

Situasi geopolitik diantara Indonesia dan Taiwan sebenarnya tidak berpengaruh signifikan terhadap pertambahan dan pengurangan volume perdagangan dan investasi Taiwan di Indonesia. Indonesia dengan potensinya baik potensi sumber daya alam maupun potensi sumber daya manusia berupa tenaga kerja masih menjadi sasaran kebijakan investasi Taiwan di kawasan Asia Tenggara. Namun, karena ketidaksiapan dalam berbagai hal penting seperti stabilitas, iklim investasi yang tidak memadai, minimnya kemudahan dan kelonggaran aturan investasi membuat kebijakan tersebut berjalan tidak secara penuh. Kerjasama perdagangan perekonomian dan investasi antara Indonesia dan Taiwan mencatat kenaikan dari tahun ke tahun. Volume perdagangan Indonesia dan Taiwan meningkat dari 3,09 milliar dolar AS pada tahun 2004 menjadi 3,81 milliar dolar AS pada tahun 2005. Nilai investasi Taiwan juga mencapai lebih dari 12,98 triliun dolar amerika serikat (data tahum 2004). Data tersebut menempatkan Taiwan sebagai partner perdagangan 10 teratas sekaligus sebagai salah satu penyumbang investasi asing yang cukup besar bagi Indonesia.

Kedudukan strategis Taiwan juga didukung dengan seringnya warga Taiwan berkunjung ke Indonesia dalam rangka berlibur sekitar tigaratus ribu orang pertahun. Hubungan ekonomi Indonesia Taiwan seharusnya tidak cukup high politics untuk menggangu hubungan bilateral antara Indonesia dan RRC. RRC sendiri memiliki hubungan perekonomian yan mengakar dengan Taiwan. Pada tahun 2005 volume perdagangan antara China dengan Taiwan mencapai 91,2 miiar dollar AS dan menempatkan Taiwan sebagai partner dagang ketujuh teratas bagi China. Bagi China, Taiwan merupakan pasar ekspor yang besar. Di bidang investasi, sekitar 3000 an proyek dengn nilai kontrak yang cukup besar yaitu 10,36 miliar dolar AS yang tercatat sebagai proyek investasi Taiwan di mainland. Dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi RRC, diperkirakan hubungan investasi anatr keduanya semakin meningkat. Sesungguhnya, China berada di posisi yang sangat dilematis karena selain usahanya untuk menentang keberadaan Taiwan sebgaai suatu Negara yang merdeka dengan selalu melaksanakan politik satu china kepada Negara Negara lain di dunia, Taiwan juga merupakan pasar ekspor dan mantra dagang yang cukup dipeerhitungkan oleh China.

Hubungan kerjasama perekonomian diantara Indonesia dan Taiwan sangat tidak terganggu dengan adanya kebijakan luar negri satu China yang dianut oleh Indonesia. Indonesia masih menjadikan Taiwan sebagai negara partner kerjasama perdagangan yang sangat baik. Selain bidang perekonomian yang sebagaimana telah disebutkan diatas, masih banyak kerjasama dalam bidang lain yang terjalin antara pemerintah Indonesia dan Taiwan. Salah satu bidang yang juga menguntungkan bagi kedua belah pihak negara yaitu kerjasama dalam bidang ketenagakerjaan.

Saat ini resmi tercatat lebih dari 120 ribu orang indonesia yang bekerja di berbagai sektor di Taiwan. Mereka yang bekerja di Taiwan ikut berperan penting dalam pertumbuhan perekonomian Taiwan. Para pahlawan devisa negara tersebut diakui banyak diperlukan di Taiwan. Hal ini dibuktikan dengan semakin meningkatnya jumlah tenaga kerja Indonesia yang diberangkatkan di Taiwan dari tahun ke tahun. Mereka biasanya bekerja didalam bidang perindustrian dan jasa seperti buruh dan pelayan. Taiwan juga merupakan salah satu investor besar dari Asia di Indonesia. Dalam berbagai pertemuan dengan pihak Taiwan, Pihak indonesia fokus menawarkan tiga sektor untuk dikembangkan yakni infrastruktur, agribisnis dan juga energi. Saat ini, Taiwan mampu bersaing dengan negara negara maju termasuk di bidang teknologi komunikasi dan produk produknya. Hal ini dibuktikan dengan tingginya tingkat ekspor produk produk unggulan Taiwan ke Indonesia. Produk produk IT Taiwan seperti ponsel, komputer dan laptop unggulan mereka sudah banyak sekali dipasarkan di Indonesia. Selain itu juga banyak sekali produk produk berupa mesin industri diekspor ke Indonesia.

Selain itu, Taiwan juga menjalin kerjasama dengan Indonesia dalam bidang kepariwisataan. Sampai sejauh ini, banyak warga Taiwan yang berkunjung dan berlibur ke Indonesia. Salah satu tujuan faforit mereka adalah pulau Bali. Banyak jugawarga negara Indonesia yang berkunjung ke Taiwan untuk berlibur. Hal ini tentu membuat devisa kedua negara bertambah. Dalam bidang pendidikan, banyak sekali kalangan pelajar dari berbagai daerah di Indonesia yang saat ini tengah melanjutkan pendidikan di beberapa perguruan tinggi di Taipei yang merupakan ibukota Taiwan. Pemerintah Taiwan selalu mengundang para pelajar dan mahasiswa Indonesia untuk melanjutkan pendidikan baik untukbelajar bahasa Mandarin, Teknologi atau bahkan yang ingin mengambil gelar doktoral dalam berbagai bidang disana. Sekitar seribu pelajar dan mahasiswa Indonesia yang belajar di Taiwan dan jumlahnya selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya. Dengan kondisi seperti ini, secara prinsip kerjasama diantara pemerintah Indonesia dan Taiwan di bidang ekonomi, perdagangan, ketenagakerjaan, pendidikan serta kepariwisataan tidak akan terpengaruh dengan persoalan politik diantara kedua negara.

Sepertinya kebijakan luar negri One China Policy tidak menjadi kendala bagi pengembangan hubungan kerjasama perekonomian dan perdagangan antara Indonesia dan Taiwan. Pemerintahj Indonesia memang harus tetap berupaya mempertahankan politik luar negri yang bebas aktif secara konsisten dan pemerintah dituntut untuk melaksanakan politik luar negri yang selues mungkin tanpa mengabaikan kepentingan nasional angdimilki oleh Indonesia termasuk dalam berhubungan dengan Taiwan.

III. Kesimpulan

Hubungan kerjasama perdagangan yang baik diantara Indonsia dan Taiwan memang sudah terjalin sejak lama. Banyak sekali kerjasama yang bagi Indonesia menguntungkan dan bagi pemerintah Taiwan juga menguntungkan. Diantaranya kerjasama dalam bidang perekonomian dan perdagangan. Hal ini dapat dibuktikan dengan fakta bahwa Taiwan merupakan 10 negara teratas yang menjadi mitra dagang bagi Indonesia. Banyak sekali keuntungan yang didapatkan oleh kedua negara. Hal ini sudah menjadi semacam simbiosis mutualisme bagi kedua negara. Selain itu juga, banyak tenaga kerja Indonesia yang bekerja dan cukup berpengaruh bagi pergerakan perekonomian Taiwan dalam segala sektor. Hal ini juga tentu saja mendatangkan sumber devisa yang cukup besar bagi Indonesia. Namun tidakdapat dipungkiri juga, Taiwan meupakan sebuah negara yang tidak diakui oleh China sebagai suatu negara yang merdeka dan berdaulat. China masih menganggap Taiwan merupakan bagian dari provinsi Fujin. Hal ini mebuat pemerintah Republik Rakyat China (RRC) selalu berusaha menggunakan kebijakan Satu China atau One China Policy kepada setiap negara di berbagai belahan dunia. Hal ini semakin mebuat sempitnya ruang gerak pemerintah Taiwan untuk mengadakan hubungan kerjasama bilateral dengan berbagai negara di belahan dunia. Taiwan menjadi sebuah wilayah yang mempunyai syarat-syarat sebagai negara berdaulat namun tidak mempunyai kedaulatan di dunia internasional karena kurangnya pengakuan dan dukungan diplomatic dari berbagai negara. Hal inilah yang membuat Taiwan selalu berupaya mencari dukungan kepada dunia Internasional agar Taiwan dapat diakui sebagai suatu negara yang berdaulat.

Hal ini tentu juga dirasakan dan diaplikasikan pemerintah RRC kepada Indonesia. RRC selalu berusaha mengaplikasikan kebijakan One China tersebut kepada pemerintah Indonesia. Terkait dengan hubungan ekonomi diantara Indonesia dan Taiwan, prinsip pemerintah Indonesia adalah jelas yaitu One China Policy. Artinya disini adalah secara de facto indonesia mengakui China sebagai negara yang berdaulat dan tidak mengakui Taiwan sebagai sebuah negara berdaulat. Hal ini juga dibuktikan dengan tidak dibukanya hubungan diplomati diantara kedua negara. Namun, Indonesia dan Taiwan menjalin hubungan kerjasama perekonomian dan perdagangan dan hanya sebatas itu..

Walau pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan hubungan dagang dengan Taiwan, sikap hati hati dan cerdik dengan memperhatikan cost dan benefit yang didapatkan harus selau ditekankan oleh pemerintah Indonesia untuk mengelola hubungan baik dengan RRC agar hal hal sensitif tidak menggangu hubungan diplomatik antara Indonesia dan China. Karena sebenarnya hubungan kerjasama perdagangan dan perekonomian yang terjalin diantara Indonesia dan Taiwan tidak berpengaruh terhadap kebijakan One China Policy yang dianut oleh Indonesia.

Hubungan kerjasama perdagangan yang telah terjalin erat dan mendatangkan berbagai keuntungan bagi kedua belah pihak negara tetap dilaksanakan dan tidak berpengaruh dengan adanya kebijakan luar negri Indonesia yaitu kebijakan satu China.Pemerintah Indonesia sebaiknya harus selalu memperhatikan berbagai aspek agar hubungan kerjasama perdagangan yang telah terjalin dengan baik tidak menggangu hubungan diplomatik Indonesia dengan China karena sesungguhnya memang tidak dapat dipungkiri Taiwan pasti memliki keinginan untuk membuka hubungan diplomatik dengan Indonesia agar hubungan kejasama diantara kedua negara dapat diperluas dengan berbagai idang kehidupan.

Daftar Pustaka

Sutopo, FX. Sejarah Singkat China. 2000. Jakarta: Gramedia

Hubungan diplomatik Indonesia-Jepang Pasca Perang Pasifik (1941-1945)

Nama : Jannah Lia
NIM : 209000148
Program Studi : hubungan Internasional Univ. Paramadina


Hubungan diplomatik Indonesia-Jepang Pasca Perang Pasifik (1941-1945)

A. Pendahuluan

A.1 Latar Belakang Saat Jepang Menduduki Indonesia

Jepang datang ke Indonesia di saat Indonesia masih dalam penjajahan Belanda. Saat itu Indonesia sangat ingin lepas dari penjajahan Belanda dan ingin menjadi suatu negara yang Merdeka. Dengan kedatangan Jepang di Indonesia ini, rakyat Indonesia menyimpan harapan bahwa Jepang lah yang akan membantu Indonesia lepas dari penjajahan Belanda. Karena itu rakyat Indonesia sangat senang menerima kedatangan Jepang dan percaya terhadap Jepang. Tetapi rakyat Indonesia terlalu lugu untuk hal ini. Karena mereka tidak tahu bahwa tujuan utama Jepang datang ke Indonesia bukanlah untuk itu. Tetapi mempunyai tujuan dan maksud tetentu. Yaitu ingin menjadikan wilayah Indonesia sebagai back-up untuk keperluan industrinya.

Pada tanggal 11 Januari 1942, Jepang telah berhasil mendarat di Tarakan, Kalimantan Timur. Keesokan harinya Jepang benar-benar berhasil menduduki daerah ini karena Belanda yang menguasai daerah Tarakan menyerah terhadap Jepang dan mereka sama sekali tidak melakukan suatu perlawanan terhadap Jepang. Pada tanggal 24 Januari 1942, Jepang berhasil menduduki Belikpapan dan menguasi sumber minyak di sana. Selain itu Jepang juga telah berhasil menguasai pulau Sumatera yang mempunyai sumber minyak. Di sini sudah terlihat jelas sekali bahwa tujuan Jepang adalah untuk menguasai sumber minyak yang ada di Indonesia.

Jepang membentuk Pemerintahan sementara di Indonesia setelah berhasil menduduki wilayah Hindia Belanda. Pemerintahan sementara ini terdiri dari tiga pemerintahan militer pendudukan, yaitu : Pemerintahan militer angkatan darat untuk wilayah sumatera yang berkedudukan di Bukit Tinggi, Pemerintahan militer Angkatan Darat untuk wilayah Jawa dan Madura berpusat di Jakarta, Pemerintahan militer Angkatan Laut untuk daerah Sulawesi, Kalimantan dan Maluku yang berpusat di Makasar.

Jepang yang telah berhasil menuduki sebagian dari wilayah Indonesia, memperkuat kekuasaannya di Indonesia. Jepang pun membuat peraturan perundang-undangan yang menetapkan adanya suatu pemerintahan baru dan menghapus sistem pemerintahan lama yang telah ada sebelumnya. Pihak pemerintahan militer Jepang berusaha men-Jepang-kan segala sesuatu yang ada di Indonesia. Seperti mengubah penentuan tanggal, tahun, jam, mata uang serta sistem pendidikan yang di sesuaikan dengan keadaan yang ada di Jepang.

Pihak Jepang berusaha untuk menjadikan pulau Jawa sebagai sumber dari pembekalan perangnya di daerah selatan karena itu lah Jepang-pun mendatangkan puluhan ribu orang Jepang yang sengaja di datangkan dari Jepang. Pada bulan pertama dengan kedatangnnya para prang Jepang ini, rakyat Indonesia menyambutnya dengan gembira dan dengan pikiran yang positif. Jepang sangat memanfaatkan hal ini, dengan adanya penyambutan yang baik dari pihak Indonesia maka Jepang –pun memanfaaatkan hal ini dengan sebaik mungkin. Maka dari itu, Jepang mulai mendekati kelompok-kelompok masyarakat Indonesia untuk dapat melakukan penggerakan massa untuk melancarkan melaksanakan kebijakan ekonomi dan politik sebagai bentuk dari kepentingan kekuasaan Jepang. Dalam pendekatan yang di lakukan oleh Jepang ini, mereka mendekati kelompok para tokoh nasionalis Indonesia, nasionalis Islam dan kelompok pemuda.

Pada setiap kelompok yang di dekati Jepang mempunyai suatu maksud dan tujuan tertentu. Karena kelompok yang di tuju adalah suatu kelompok yang berbeda-beda. Kelompok Para tokoh nasionals indonesia ini adalah suatu kelompok yang sudah sangat di kenal dalam kehidupan masyarakat luas. Maka dati itu,Jepang berpendapat bahwa jika isa berhasil mendekati kelopmpok ini dengan baik itu berarti bisa menguntungkan pihak Jepang dalam posisi pemerintahannya. Dalam melakukan suatu pendekatan pada kelompok ini, Jepang memberikan janji pada Indonesia bawa Jepang akan membantu Indonesia dalam mencapai suatu kemerdekaan. Para tokoh nasionalis Indonesia menjadi mempunyai rasa percaya terhadap Jepang, karena mereka beranggapan bahwa dengan kedatangan Jepang ini, merupakan suatu kebangkitan bagi Asia untuk mealawan Eropa. Selain itu, mereka beranggapan bahwa dengan menangnya Jepang saat berperang dengan Rusia itu adalah suatu langkah awal dan semangat nasionalisme masyarakat Asia yang dapat mengalahkan bengas Barat.

Dalam pendekatannya pada kelompok nasionalis islam, Jepang merasa sangat mudah dalam menaklukkan kelompok ini. Karena kelompok ini mempunyai suatu pandangan anti barat yang berarti Jepang akan sangatlah mudah dalam mempengaruhi pola pikir agama mereka yang sangat anti barat itu. Pada kelompok pemuda, ini adalah kelompok pemuda yang berasal dari prdesaan maupun perkotaan. Kelompok ini sangat menjadi perhatian ari Jepang karena para pemuda dalam kelompok ini pikirannya masih sangat bersih dan belum pernah terpengaruh oleh pola pikiran Belanda. Mereka di didik secara khusus dengan menanamkan seishin (semangat) atau bushido (jiwa kesatria) yang menekankan suatu kesetiaan pada pemimpin. Selain itu mereka juga di tekankan supaya bisa memjadi orang yang lebih disiplin supaya bisa menghilangkan rasa rendah dirinya dan semangat menjadi budak Jepang.

Sikap semangat yang di terapkan oleh Jepang pada para pemuda ini sangat bermanfaat karena hal ini akan sangat membantu para pemuda saat nanti mereka berjuang dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Jepang juga melatih para pemuda untuk menjadi kekuatan pertahanannya di bawah satu komando. Untuk lebih menarik perhatian para pemuda maka Jepang dengan sengaja menebar janji-janji bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia.

  1. Pokok Permasalahan

1. Apa yang dilakukan oleh Jepang di Indonesia pada zaman perang pasifik di Indonesia?

Jepang membuat organisasi-organisasi militer yang bertujuan untuk kepentingan Jepang sendiri.

2. Bagaimana Indonesia bisa mencapai kemerdekaannya?

Kemerdekaan Indonesia bukan di tangan Jepang.

3. Bagaimana hubungan diplomatik Indonesia-Jepang pasca perang pasifik?

Hubungan Diplomatik antara Indonesia-Jepang banyak terjalin dalam bidang ekonomi maupun politik. Hubungan bilateralnya terjalin dengan baik dan bersahabat.

  1. Pembahasan Pokok Permasalahan

Jepang yang berhasil menduduki wilayah Indonesia setelah berhasil menyingkirkan Belanda mempunyai maksud dan tujuan tertentu. Mereka melakukan banyak hal di Indonesia untuk mencapai tujuan yang mereka hendaki. Jepang membentuk organisasi militer dan semi militer. Yang bertujuan untuk mempertahankan kedudukan Jepang di Indonesia. Selain itu Jepang juga membentuk pasukan yang bernama Seinendan dan Keibodan. Ini adalah sebuah organisasi pemuda yang di bentuk pada tanggal 29 April 1943. Tujuan Jepang membentuk organisasi ini adalah untuk menyiapkan suatu kekuatan cadangan dalam menghadapi serangan sekutu terhadap Jepang. Jepang juga melakukan propaganda, para pemudan dalam kelompok Seinendan dan Keibodan ini dinyatakan sebagai para permuda yang mampu mempertahankan tanah air dengan kekuatannya sendiri.

Pasukan Seinendan ini di latih di pulau jawa yang beranggotakan sekitar 500 ribu orang pasukan. Pasukan ini dilatih latihan militer untuk bisa mejadi pasukan yang dapat bertahan maupun menyerang. Seinendan ini adalah pasukan cadangan yang mampu mengamankan garis belakang dan menjadi kekuatan masyarakat dalam melawan serangan-serangan musuh.

Keibodan adalah suatu organisasi yang di bentuk hampir di seluruh wilayah Indonesia yang anggotanya adalah lelaki saja. Jumlah dari anggotanya tentunya lebih besar dari Seinendan yaitu sekitar satu juta orang. Tujuan di bentuknya pasukan Keibodan ini adalah untuk membantu para polisi seperti dalam menjaga keamanan di desa-desa, menjaga lalu-lintas dan lainnya. Pihak Jepang sangat berusaha keras agar pasukan Keibodan ini tidak dipengaruhi oleh kaum nasionalis Indonesia karena di khawatirkan akan terpengaruhi oleh semangat nasionalisme.

Selain adanya pasukan Seinendan dan Keibodan, Jepang juga membentuk pasukan Heiho dan PETA. Pasukan Heiho ini memberikan kesempatan untuk para pemuda Indonesia di latih militer dan membantu tentara Jepang yang langsung di pimpin oleh komando Jepang. Pasukan ini si tempatkan pada angkatan darat dan juga angkatan laut. Pasukan Heiho ini berbeda dengan pasukan PETA (Pembela Tanah Air) karena pasukan ini berfungsi menggantikan pasukan Jepang saat perang. Pangkat perwira tidak pernah di berikan pada pasukan-pasukan ini, karena pangkat perwira hanya di berikan untuk orang Jepang saja.

Jepang yang membentuk organisasi-organisasi militer dan semi militer ini memang mempunyai tujuan yang berbeda-beda. Tapi selain itu Jepang juga berpikir bahwa dengan adanya organisasi-organisasi ini akan sangatlah bermanfaat ketika mereka harus berhadapan kembali kepada Belanda jika Belanda datang lagi untuk menduduki wilayah Indonesia.

Jepang sangat ingin selalu menguasai Indonesia karena kekayaan sumber minyak yang di miliki oleh indonesia. Jepang ingin memeberikan kemerdekaan kepada Indonesia jika mereka sudah yakin bahwa pemimpin Indonesia bersedia menjadi penikut setia Jepang atau dengan kata lain Indonesia di jadikan sebgai “negara boneka” Jepang. Memang pada awalnya Jepang telah membarikan janji kepada Indonesia bahwa Jepang akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia “pada suatu hari nanti”. Ini adalah sebuah janji yang sangat mengambang dan tidak adanya suatu kepastian yang jelas.

Pada saat Jepang di ambang kekalahan, bangsa Indonesia di ambang keraguan,apakah melawan Jepang lalu memerdekakan diri? Bangsa Indonesia ingin segera memedekakan diri menjadi bangsa yang berdaulat tetapi di sini masihterdapat perbedaan pandangan antara para pemimpin nasionalis intelektual dan para pejuang muda. Kehadiran Jepang di Indonesia ini juga telah memberikan semangat kepada bangsa Indonesia untuk merdeka dan menolak kedatangan Belanda ke Indonesia lagi.

Kondisi Jepang yang sudah semakin terjepit, Perdana Menteri Tojo mengundurkan diri lalu di ganti oleh P.M. Koiso Kunaki. Saat itu pasukan sekutu berhasil memaksa Jepang untuk mengeluarkan berbagai kebijakan untuk melakukan pendekatan pada Rusia, tetapi mengalami kegagalan. Para pemimpin Indonesia menyadari bahwa kekalahan Jepang hanya tingaal menghitung hari karena telah jatuhnya bom atom di Hiroshima dan Nagasaki tanggal 6 dan 9 Agustus 1945 dan Uni Soviet telah menguasai bagian Selatan dan wilayah Jepang Utara.

Pada tanggal 15 Agustus 1945, melalui radio di beritakan bahwa Kaisar menyatakan menyerah tanpa syarat kepada pihak sekutu. Pihak komando Jepang yang berada di Jakarta mengalami dilema dan berada dalam posisi yang sulit. Pihak Jepan diwajibkan menyerahkan seluruh senjatanya kepada pihak sekutu dan Jepang tidak lagi ikut campur tangan dalam gerakan kemerdekaan Indonesia. Karena pada saat itu pasukan Jepang belum tiba di Indonesia, laskar pejuang memaksakan senjata pasukan Jepang harus di serahkan kepada Indonesia sehingga terjadilah bentrokan senjata di berbagai tempat. Sekitar seribu orang pasukan Jepang ikut membela Indonesia karena tidak mau di serahkan kepada pihak sekutu dan juga karena merasa kasihan atas prilaku Jepang yang telah membuat bangsa Indonesia menderita.

Di wilayah Indonesia sempat terjadinya kevakuman kekuasaan karena tertahannya pasukan Inggris di Burma selain itu Jepang juga belum menyerahkan kekuasaannya kepada pihak sekutu. Situasi ini dimanfaatkan dengan baik oleh para pejuang nasionalis Indonesia untuk memproklamasikan dirinya sebagai bangsa dan negara yang merdeka. Hingga akhirnya di adakanlah rapat PPKI pada 17 Agustus 1945. Naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia di tandatangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Setelah pembacan nakah proklamasi maka Indonesia dinyatakan merdeka dan berita kemerdekaan Indonesia di umumkan ke seluruh Indonesia dan dunia lewat alat komunikasi yang dimiliki oleh Jepang.

Pada bulan April 1958, Indonesia dan Jepang telah banyak menandatangani perjanjian perdamaian dan sejak saat itulah kedua negara ini melakukan banyak persetujuan dan pertukaran nota yang melandasi hubungan bilateral kedua negara. Diperkirakan ada sekitar 200 pertukaran nota antar kedua negara yang mengatur hubungan kerjasama dalam bidang pertanian, kehutanan, peningkatan produksi pangan dan bantuan keuangan.

Untuk mewujudkan kerjasama bilateral antara Indonesia dan Jepang maka disepakatilah pembentukan “Forum Bersama Pemerintah dan Swasta” di bidang investasi sebagai forum komunikasi dan dialog yang antara lain tujuannya adalah untuk memberi solusi terbaik dalam meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Kerjasama multilateral antara kedua negara ini baik di forum PBB, ASEAN maupun oganisasi internasional lainnya, merupakan suatu sarana yang baik untuk lebih mengingat lagi hubungan bilateral antara keduanya. Selain itu, Indonesia dan Jepang juga sepakat menandatangani EPA (Economic Partnership Agreement). Posisi geografik Indonesia memiliki kepentingan stratejik Jepang inilah yang menjadi faktor terbinanya hubungan bilateral yang harus dipertahankan dengan baik oleh Jepang.

Dalam melihat hubungan bilateral Indonesia dan Jepang ini perlu dibedakan antara kepentingan pemerintah dan kepentingan swasta. Karena perhitungan dari pihak pemerintah lebih dilandasi oleh kepentingan stratejik dan kepentingan pihak swasta tidak lepas dari perhitungan untung-rugi. Dengan adanya kepentingan stratejik menyebabkan Jepang berusaha keras menggerakkan pihak swasta untuk mengembangkan hubungannya dengan Indonesia melalui program ODA (Official Development Asistance) atau disebut sebagai bantuan dengan bunga pinjaman yang tentunya tidak terlalu memberatkan Indonesia. Bantuan ini berupa pinjaman lnak, bantuan tekhnik dan hibah.

Dari segi kepentingan politik, kemampuan diplomasi, kemampuan militer, kekuatan ekonomi, dan adanya hubungan dekat antara Jepang dan AS menjadi suatu petimbangan yang penting bagi Indonesia dalammengambil suatu langkah kebijakan luar negeri terhadap Jepang. Posisi stratejik Jepang di bidang politik dan ekonomi menempatkan Jepang menjadi salah satu mitra penting bagi Indonesia dalam menciptakan ketertiban dunia maupun kepentingan nasional Indonesia baik itu melalui kerjasama bilateral, regional mapun multilateral.

Dilihat dari sisi Indonesia, muncul keluhan mengenai perilaku Jepang yang melihat hubungan perdagangan Indonesia hanya dari sudut keuntungan pihak Jepang saja. Dengan adanya peraturan di Indonesia bahwa pihak asing dapat melakukan usaha perdagangan dan membangun industri tanpa harus memiliki partner di Indonesia. Hal ini mengakibatkan kerugian bagi Indonesia terutama menghadapi pihak Jepang, karena Jepang seringkali bertindak sesukanya, memaksa dan menekan untuk kepentingannya saja. Sebagai contoh disini, pengusaha UKM di Indonesia terutama di sektor otomotif, yang memasok komponen untuk industri di Jepang. Disini banyak terjadi keluhan karena adanya paksaan untuk mengikuti ketentuan-ketentuan yang lebih banyak menguntungkan pihak Jepang.

  1. Kesimpulan dan Saran

Hubungan diplomatik Indonesia dan Jepang telah berlangsung sejak tahun 1958 hingga sekarang. Hubungan ini berlangsung dengan baik dan bersahabat walaupun terkadang muncul sedikit perselisihan, perbedaan dan masalah antar kedua negara dalam melaksanakan kerjasama bidang politik maupun ekonomi baik itu dalam tingkat bilateral maupun multilateral.

Jepang memiliki kedudukan yang penting bagi Indonesia, karena Jepang termasuk negara donor terbesar, investor, dan juga mitra dagang yang termasuk besar. Sebaliknya, Indonesia juga memiliki posisi khusus bagi Jepang karena letak geografi dan hasil alam Indonesia sangat penting untuk Jepang. Jika dilihat dari segi politiknya hubungan antara Indonesia dan Jepang terlihat selalu bersahabat dan baik-baik saja. Dengan adanya faktor hubungan emosional dari sepanjang sejarah perang pasifik (1941-1945) hal ini ikut mewarnai suasana dan hubungan bilateral Indonesia-Jepang.

Jepang sudah tidak lagi memiliki “emotional attachment” dalam melihat hubungannya dengan Indonesia karena cenderung dipengaruhi oleh cara berfikir sesuai dengan strategi kepentingan barat. Indonesia perlu berantisipasi dalam menghadapi Jepang karena takut adanya gejala terjadinya pertemuan kepentingan politik yang bersifat stratejik, dimana Jepang akan selalu menempatkan diri sebagai bagian dari sekutu Barat.

Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang kondisi sosial-politiknya bersifat majemuk, dengan kondisi yang seperti ini seharusnya Indonesia menjadikan kemajemukan itu sebagai kekuatan bukan suatu kelemahan. Salah satu cara untuk menciptakan kekokohan pada bangsa yang majemuk dapat dilakukan dengan cara, meningkatkan mutu dan tingkat pendidikan serta pengetahuan teknologi yang setara di seluruh wilayah negeri. Agar tidak terjadinya suatu kesenjangan tingkat kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melihat keterbatasannya kemampuan teknologi Indonesia ini harus dijadikan sebagai acuan dan tantangan untuk tetap terus maju dan berusaha dalam mengejar ketertinggalan teknologi negara Jepang dan juga negara yang lainnya.

Bangsa Indonesia dalam hubungan ini harus bisa menunjukkan diri sebagai pemimpin di Asia Tenggara supaya bisa lebih baik lagi dalam menghadapi kepentingan-kepentingan stratejik Jepang, maupun negara lainnya. Dari sudut kepentingan Indonesia ada faktor yang ikut menentukan sejauh mana Indonesia bisa menjaga posisinya sebagai negara yang memiliki bobot internasional dan sebagai bangsa yang mampu menatap masa depan yang lebih cerah dan juga dapat menjadi negara yang bisa memperhitungkan lebih baik lagi dalam setiap langkah yang di ambil untuk melaksanakan kerjasama hubungan diplomatiknya dengan negara Jepang maupun negara-negara lain.

Hubungan diplomatik Indonesia-Jepang ini sangatlah bagus untuk dipertahankan, mengingat bahwa kerjasama antara kedua negara ini saling menguntungkan dalam berbagai bidang terutama dalam bidang ekonominya. Tapi disini, hendaknya Indonesia bisa menngambil keputusan dan berpikir dengan lebih baik lagi agar Indonesia tidak selalu menjadi pihak yang terkadang sering dirugikan oleh pihak Jepang. Sangatlah diharapkan Indonesia bisa menjadi lebih tegas lagi dalam setiap bertindak agar tidak di permainkan oleh negara lain khususnya Jepang.

Indonesia tidak banyak mendapatkan keuntungan ekonomi dalam hubungan kerjasama dengan Jepang, karena dalam persoalan dagang dengan Jepang lebih banyak terdapat hambatan non-tarif daripada kendala tarif. Berarti perjanjian EPA yang sudah ditandatangi kedua negara ini kurang berjalan dengan baik, karena kurang memberikan keuntungan yang seimbang dan sejajar. Jepang tidak akan dengan semudah itu mau membuka pasarnya pada Indonesia ataupun dengan negara lainnya, walaupun tidak ada lagi persoalan tarif. Jepang akan tetap memberikan suatu persyaratan internal yang sesuai dengan hukum terhadap setiap jenis-jenis barang yang akan diimpor oleh Jepang. Apalagi disini Jepang sangatlah dikenal sebagai negara yang sulit melakukan “transfer of technology”. Walaupun demikian, sangatlah baik jika Indonesia tetap berusaha dekat dan menjalin hubungan kerjasama dengan Jepang karena Jepang adalah termasuk negara yang kuat di bidang ekonomi dan tentunya sangat bermanfaat dan bisa menguntungkan Indonesia juga.

Daftar Pustaka

Irsan, Abdul. 2007. Budaya dan Perilaku Politik Jepang Di Asia. Jakarta: Grafindo